Kepala Dinas Nombok! OPD Terpaksa Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan Bupati Tulungagung

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Dugaan pemerasan oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengungkap fakta mengejutkan. Sejumlah kepala dinas (OPD) disebut sampai meminjam uang dan memakai dana pribadi untuk memenuhi permintaan setoran.

Hal ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Baca Juga :  Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di Kantor YLBHI

“Beberapa OPD bahkan meminjam uang dan menggunakan uang pribadi,” ujar KPK.

KPK menduga total permintaan mencapai sekitar Rp5 miliar, dengan realisasi sekitar Rp2,7 miliar.
Praktik ini dinilai berbahaya karena berpotensi memicu korupsi lanjutan, di mana pejabat yang sudah “nombok” bisa mencari cara mengembalikan uang melalui penyimpangan anggaran.

Baca Juga :  KLH Sanksi 67 Perusahaan, Diduga Picu Banjir di Sumatera

Dana hasil pemerasan itu sendiri diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian barang mewah.
Saat ini, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru