Kepala SMK di Tanjabtim Jalani Sidang Dakwaan, Negara Rugi Rp318 Juta

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan kembali bergulir di pengadilan. Seorang kepala sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Dalam sidang tersebut, terdakwa diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Berdasarkan hasil audit, perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp318 juta.

Baca Juga :  Amsal Sitepu Bebas Usai Ditangguhkan Penahanannya, tapi !!!

Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan menegaskan bahwa terdakwa telah menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan anggaran.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan ketentuan yang berlaku dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp318 juta,” tegas jaksa saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim.

Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pengadaan atau rehabilitasi fasilitas pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Jaksa juga menguraikan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi pekerjaan di lapangan.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Safe House Lain dalam Kasus Korupsi Importasi di Bea Cukai

Lebih lanjut, jaksa menyebut tindakan terdakwa tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kualitas sarana pendidikan.

“Anggaran yang seharusnya digunakan untuk menunjang fasilitas belajar siswa tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi guna mengungkap lebih rinci peran terdakwa dalam perkara tersebut.

Berita Terkait

Kasus Santriwati Jepara Memanas, Istri Tersangka Laporkan Korban Dugaan Pencabulan
Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG
KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi
Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:30 WIB

Kasus Santriwati Jepara Memanas, Istri Tersangka Laporkan Korban Dugaan Pencabulan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:45 WIB

Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-Nama Besar dalam Kasus Korupsi MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:45 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Berita Terbaru