KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pendakwah Khalid Basalamah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Khalid hadir memenuhi panggilan penyidik dalam kapasitasnya sebagai pihak yang terkait dengan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Dalam keterangannya, Khalid menegaskan dirinya hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Juga :  Luthfi Bantah Bersama Fadia Saat OTT KPK

“Saya hadir sebagai saksi dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Saya tidak kenal orang-orang itu,” katanya.

Selain itu, Khalid mengungkapkan telah mengembalikan sejumlah uang kepada KPK yang berkaitan dengan perkara ini.
“Ada dana yang saya kembalikan sekitar Rp8,4 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Bungkam soal Dugaan Permintaan Fee Rp2,5 Miliar di Sidang Korupsi DAK

KPK menduga terdapat praktik penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji khusus, termasuk aliran dana untuk memperoleh tambahan kuota. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidikan masih terus dikembangkan.

Hingga saat ini, Khalid Basalamah masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Edarkan Narkoba di Rutan Salemba
Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tanah Rp1,4 Miliar
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan
Kejati Jambi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi “Cashback” Rp1,8 M di DPRD Merangin
Pria di Merangin Ditangkap Polisi, Modifikasi Tangki Mobil untuk Langsir Pertalite
Gas Subsidi Dioplos ke Tabung 12 Kg, Tiga Pelaku Ditangkap di Muaro Jambi
Kepala SMK di Tanjabtim Jalani Sidang Dakwaan, Negara Rugi Rp318 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:25 WIB

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 08:19 WIB

KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 24 April 2026 - 07:00 WIB

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Jumat, 24 April 2026 - 06:52 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

Kamis, 23 April 2026 - 15:39 WIB

Kejati Jambi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi “Cashback” Rp1,8 M di DPRD Merangin

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin

Jumat, 24 Apr 2026 - 08:25 WIB

Hukum dan kriminal

KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jumat, 24 Apr 2026 - 08:19 WIB