KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim dalam Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Terus Ditelusuri

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Bea dan Cukai. Kali ini, penyidik memeriksa pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/4/2026).

Martinus didalami keterangannya terkait dugaan aliran dana suap yang melibatkan pengurusan cukai dan proses importasi barang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta.

Baca Juga :  Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tanah Rp1,4 Miliar

“Keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi perkara, termasuk aliran uang dan peran masing-masing pihak,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK menduga adanya praktik suap dari kalangan pengusaha kepada oknum pejabat Bea Cukai guna mempermudah proses administrasi, termasuk pengurusan izin impor dan kewajiban cukai.

Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal tahun 2026. Sejauh ini, sedikitnya tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari unsur pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.

Baca Juga :  Polisi Jangan Kalah Sama Preman! Desakan Warga Dan Mahasiswa Menggema di Polda Jambi Minta Tindak Tegas Aksi Brutal Debt Collector

Selain itu, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti bernilai besar, mulai dari uang tunai berbagai mata uang, logam mulia, hingga aset bernilai tinggi lainnya.

KPK menduga praktik korupsi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sistem pengawasan kepabeanan yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.
Penyidikan masih terus berjalan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan suap tersebut.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru