KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari pada Senin (9/3/2026). Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengamankan sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan telepon genggam yang diduga berkaitan dengan transaksi proyek.

Baca Juga :  Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati

Setelah diamankan, Fikri Thobari bersama beberapa pihak lainnya sempat menjalani pemeriksaan awal di Markas Kepolisian Resor Kepahiang, Bengkulu. Selanjutnya, mereka dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Juru bicara KPK menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pemerasan Pejabat Pemda

Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan praktik permintaan atau pemberian fee dari sejumlah proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Hingga saat ini, KPK belum merinci nilai uang yang diamankan maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan lebih lanjut terkait perkara tersebut akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru