Mabes Polri Turun ke Jambi, Periksa Ulang Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Markas Besar (Mabes) Polri turun langsung ke Provinsi Jambi untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret oknum anggota kepolisian.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap proses hukum yang tengah berjalan di wilayah Polda Jambi, sekaligus merespons sorotan publik terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim dari Mabes Polri telah berada di Jambi sejak Senin (20/4/2026). Tim tersebut terdiri dari dua personel yang ditugaskan untuk mendalami kembali proses penyelidikan serta memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.

Baca Juga :  Kerugian Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penipuan

Pemeriksaan ulang ini mencakup penelusuran tahapan penyidikan, pengumpulan alat bukti, hingga profesionalitas aparat yang menangani kasus di tingkat daerah.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan adanya kedatangan tim dari Mabes Polri tersebut. Ia menyebut langkah itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal.

“Kehadiran tim Mabes Polri untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan, profesional, dan transparan,” ujar Kombes Pol Mulia Prianto.

Baca Juga :  Permintaan Damai Bahar bin Smith Ditolak Mentah-Mentah, Banser Desak Proses Hukum Berjalan

Kasus ini menjadi perhatian luas karena diduga melibatkan oknum anggota kepolisian sebagai pelaku, sehingga menimbulkan tuntutan publik agar proses hukum berjalan secara adil dan terbuka.

Lebih lanjut, Kombes Mulia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota.

“Apabila terbukti bersalah, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dengan turunnya Mabes Polri, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB