Mabes Polri Turun ke Jambi, Periksa Ulang Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Markas Besar (Mabes) Polri turun langsung ke Provinsi Jambi untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret oknum anggota kepolisian.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap proses hukum yang tengah berjalan di wilayah Polda Jambi, sekaligus merespons sorotan publik terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim dari Mabes Polri telah berada di Jambi sejak Senin (20/4/2026). Tim tersebut terdiri dari dua personel yang ditugaskan untuk mendalami kembali proses penyelidikan serta memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.

Baca Juga :  Laporan Dugaan  Korupsi Jalan Kebun IX Muaro Jambi: Pelimpahan Kejati ke Kejari Sengeti Mandek, Publik bertanya?

Pemeriksaan ulang ini mencakup penelusuran tahapan penyidikan, pengumpulan alat bukti, hingga profesionalitas aparat yang menangani kasus di tingkat daerah.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, membenarkan adanya kedatangan tim dari Mabes Polri tersebut. Ia menyebut langkah itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal.

“Kehadiran tim Mabes Polri untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai aturan, profesional, dan transparan,” ujar Kombes Pol Mulia Prianto.

Baca Juga :  KPK Ungkap Kepala Dinas Takut Dirotasi Jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Kasus ini menjadi perhatian luas karena diduga melibatkan oknum anggota kepolisian sebagai pelaku, sehingga menimbulkan tuntutan publik agar proses hukum berjalan secara adil dan terbuka.

Lebih lanjut, Kombes Mulia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota.

“Apabila terbukti bersalah, tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Dengan turunnya Mabes Polri, diharapkan penanganan kasus ini dapat berjalan objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi korban dan masyarakat.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru