Polisi Bongkar Jalur Pasokan Senjata KKB Papua Pegunungan, Sejumlah Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Kepolisian mengungkap jaringan pemasok senjata api dan amunisi yang menyuplai kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan.

Pengungkapan tersebut menjadi langkah penting untuk memutus rantai distribusi senjata ilegal ke wilayah konflik Papua.

Tim penyidik menangkap sejumlah tersangka yang diduga berperan sebagai pemasok, perantara, hingga kurir pengiriman senjata.

Dalam operasi itu, polisi menyita senjata api, amunisi, serta dokumen yang diduga terkait transaksi ilegal.

Penyelidikan mengungkap senjata diperoleh melalui jaringan terorganisir sebelum dikirim kepada kelompok bersenjata di Papua Pegunungan.

Baca Juga :  Pegawai Bea Cukai Lari Usai Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi DJBC

Para pelaku diduga mengirim senjata secara bertahap untuk menghindari pengawasan aparat keamanan selama proses distribusi.

Polisi menilai keberadaan jaringan pemasok menjadi faktor penting yang memperkuat aktivitas kelompok bersenjata di Papua.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus suplai senjata dan amunisi kepada kelompok bersenjata,” kata pihak kepolisian.

Selain menangkap tersangka, penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pihak lain yang terlibat.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jalur distribusi senjata lain yang masih beroperasi hingga saat ini.

Baca Juga :  Polresta Jambi Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi, 4 Ton BBM Diamankan

Aparat memastikan pengawasan terhadap peredaran senjata ilegal akan terus diperketat di wilayah Papua.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat dari potensi gangguan bersenjata.

 

Pengungkapan jaringan ini menambah daftar keberhasilan aparat dalam memberantas pemasok senjata ilegal di Papua.

 

Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam perdagangan senjata tanpa izin.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru