Mendag Pastikan HET MinyaKita Tetap Rp15.700 per Liter

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita masih tetap Rp15.700 per liter hingga saat ini.

Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons beredarnya informasi mengenai rencana kenaikan harga minyak goreng rakyat di berbagai daerah.

Meski pemerintah sempat membahas penyesuaian harga, hingga kini belum ada keputusan resmi yang mengubah HET MinyaKita nasional.

Selain itu, pemerintah masih mengkaji berbagai faktor, termasuk kondisi pasokan, distribusi, dan stabilitas harga minyak goreng domestik.

Baca Juga :  Teh Kayu Aro Bukan Teh Biasa, Ini Khasiatnya untuk Kesehatan

Karena itu, Kementerian Perdagangan memilih mempertahankan HET sambil memastikan masyarakat tetap memperoleh MinyaKita dengan harga terjangkau.

“Belum ada kenaikan HET MinyaKita. Sampai sekarang HET masih Rp15.700 per liter,” kata Budi Santoso.

Sementara itu, pemerintah terus memperkuat distribusi MinyaKita melalui berbagai jalur agar pasokan tersedia merata di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Teh Kayu Aro: Warisan Dunia yang Dikelola  PTPN IV Regional IV

Selanjutnya, BUMN pangan seperti Bulog dan ID FOOD mendapat tugas membantu penyaluran guna menjaga ketersediaan barang.

Pemerintah juga mengarahkan program bantuan pangan menggunakan merek alternatif agar stok MinyaKita di pasar semakin banyak.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap harga tetap terkendali sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar.

Berita Terkait

Teh Kayu Aro: Warisan Dunia yang Dikelola  PTPN IV Regional IV
Teh Kayu Aro PTPN IV Citarasa Mendunia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Pengembangan Kasus OTT Bupati Kuansing
Proyek “Penyelamat” Air Bersih Diduga Jadi Monumen Mangkrak: Ada Apa dengan Depot Pompa PDAM Tangkit Baru?
Antrean Solar Mengular Akibat Praktik Pelangsir, Polres Merangin Diduga sengaja Biarkan Sindikat BBM Bersubsidi Merajalela
Kadis DPMPTSP Kota Jambi Disorot: Penegak Regulasi atau Pembela Pengusaha Reklame Tanpa PBG?
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
Teh Royal Premium Kayu Aro, Warisan Teh Legendaris Jambi yang Mendunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:13 WIB

Teh Kayu Aro: Warisan Dunia yang Dikelola  PTPN IV Regional IV

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:09 WIB

Teh Kayu Aro PTPN IV Citarasa Mendunia

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:57 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Pengembangan Kasus OTT Bupati Kuansing

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:13 WIB

Proyek “Penyelamat” Air Bersih Diduga Jadi Monumen Mangkrak: Ada Apa dengan Depot Pompa PDAM Tangkit Baru?

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:54 WIB

Antrean Solar Mengular Akibat Praktik Pelangsir, Polres Merangin Diduga sengaja Biarkan Sindikat BBM Bersubsidi Merajalela

Berita Terbaru