Mendag Pastikan HET MinyaKita Tetap Rp15.700 per Liter

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita masih tetap Rp15.700 per liter hingga saat ini.

Penegasan tersebut disampaikan untuk merespons beredarnya informasi mengenai rencana kenaikan harga minyak goreng rakyat di berbagai daerah.

Meski pemerintah sempat membahas penyesuaian harga, hingga kini belum ada keputusan resmi yang mengubah HET MinyaKita nasional.

Selain itu, pemerintah masih mengkaji berbagai faktor, termasuk kondisi pasokan, distribusi, dan stabilitas harga minyak goreng domestik.

Baca Juga :  Pajak Mandeg, Reklame Liar Merajalela: Saatnya Evaluasi Total Kinerja BPPRD!

Karena itu, Kementerian Perdagangan memilih mempertahankan HET sambil memastikan masyarakat tetap memperoleh MinyaKita dengan harga terjangkau.

“Belum ada kenaikan HET MinyaKita. Sampai sekarang HET masih Rp15.700 per liter,” kata Budi Santoso.

Sementara itu, pemerintah terus memperkuat distribusi MinyaKita melalui berbagai jalur agar pasokan tersedia merata di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?

Selanjutnya, BUMN pangan seperti Bulog dan ID FOOD mendapat tugas membantu penyaluran guna menjaga ketersediaan barang.

Pemerintah juga mengarahkan program bantuan pangan menggunakan merek alternatif agar stok MinyaKita di pasar semakin banyak.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap harga tetap terkendali sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika pasar.

Berita Terkait

Antrean Solar Mengular Akibat Praktik Pelangsir, Polres Merangin Diduga sengaja Biarkan Sindikat BBM Bersubsidi Merajalela
Kadis DPMPTSP Kota Jambi Disorot: Penegak Regulasi atau Pembela Pengusaha Reklame Tanpa PBG?
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
Teh Royal Premium Kayu Aro, Warisan Teh Legendaris Jambi yang Mendunia
Jangan Tutup Mata! PUTR Didesak Bongkar Paksa Baliho dan Neon Box yang Caplok Hak Pejalan Kaki Dan Tidak Membayar Pajak
Pajak Mandeg, Reklame Liar Merajalela: Saatnya Evaluasi Total Kinerja BPPRD!
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Dugaan Permainan Bawah Tangan PUTR Dengan Vendor Reklame : Izin, Pajak dan Jumlah Objek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:54 WIB

Antrean Solar Mengular Akibat Praktik Pelangsir, Polres Merangin Diduga sengaja Biarkan Sindikat BBM Bersubsidi Merajalela

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:34 WIB

Mendag Pastikan HET MinyaKita Tetap Rp15.700 per Liter

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:14 WIB

Kadis DPMPTSP Kota Jambi Disorot: Penegak Regulasi atau Pembela Pengusaha Reklame Tanpa PBG?

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:26 WIB

Teh Royal Premium Kayu Aro, Warisan Teh Legendaris Jambi yang Mendunia

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Viral Video Mesum di Kampus, Unair Dalami Kasus dan Siapkan Sanksi Etik

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:23 WIB

Hukum dan kriminal

Jaksa Tuntut Seumur Hidup Dua Terdakwa Kasus 58 Kilogram Sabu di Jambi

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:48 WIB