Ngeri! Polisi Temukan Tren Baru Pengedar Narkoba Demi Bisa Pakai Sabu Gratis

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Fenomena baru dalam peredaran narkoba mulai terungkap. Polisi menemukan tren sejumlah orang nekat menjadi pengedar hingga kurir narkoba hanya demi mendapatkan sabu secara gratis untuk dikonsumsi sendiri.

Temuan tersebut diungkap jajaran Polres Karawang saat membongkar puluhan kasus narkotika dalam operasi selama periode Maret hingga 14 Mei 2026.

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah, mengatakan sebagian pelaku tidak lagi semata-mata terdorong faktor ekonomi, melainkan karena ingin memperoleh akses narkoba tanpa harus membeli.

Baca Juga :  Yaqut Diduga Patok Rp84 Juta per Jemaah Haji Khusus, KPK Bongkar

“Para pelaku rela menjadi kurir atau pengedar karena dijanjikan bisa memakai sabu gratis,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil membongkar 31 kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu dengan total 41 tersangka.

Dari tangan para pelaku, aparat mengamankan barang bukti berupa 1,4 kilogram sabu, 175,33 gram narkotika sintetis, serta tiga butir ekstasi.

Polisi menilai fenomena ini menjadi alarm serius karena menunjukkan adanya perubahan pola dalam jaringan peredaran narkoba. Jika sebelumnya para pengedar identik mencari keuntungan finansial, kini sebagian pelaku justru terlibat demi memenuhi kebutuhan konsumsi pribadi terhadap narkotika.

Baca Juga :  Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Kasus Produk Kecantikan

Kondisi tersebut dinilai semakin berbahaya karena memperluas rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat, khususnya kalangan pengguna yang kemudian direkrut menjadi bagian dari jaringan.

Pihak kepolisian memastikan akan terus memperketat pengawasan serta memburu jaringan pemasok yang memanfaatkan para pengguna sebagai kurir maupun pengedar lapangan.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru