Pegawai Bea Cukai Lari Usai Diperiksa KPK, Kasus Dugaan Korupsi DJBC

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berinisial AD menjadi perhatian publik usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/5/2026). AD diketahui diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJBC.

Usai menjalani pemeriksaan, AD tampak berusaha menghindari awak media dan langsung berlari meninggalkan area gedung KPK tanpa memberikan komentar sedikit pun kepada wartawan yang telah menunggu sejak siang hari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai.

Baca Juga :  Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

“KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap empat saksi untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi terkait bea dan cukai di DJBC,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Budi menjelaskan, salah satu saksi yang diperiksa merupakan pegawai Bea Cukai berinisial AD. Sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

“AD sudah memenuhi panggilan penyidik dan hadir sekitar pukul 10.07 WIB untuk diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Kasus yang tengah diusut KPK ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu terkait dugaan suap pengurusan impor barang dan pengaturan jalur kepabeanan.

Baca Juga :  Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Topan Ginting Tak Akui dan Tak Sesali Perbuatannya

Dalam proses penyidikan, KPK disebut telah menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dokumen transaksi, hingga logam mulia yang diduga berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC.

KPK memastikan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dipanggil maupun ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK akan terus mendalami alat bukti dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini,” tegas Budi.

Kasus dugaan korupsi di tubuh Bea Cukai ini kembali menambah daftar panjang praktik rasuah di sektor pelayanan publik yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru