Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Ngaku Pegawai KPK, Tipu Ahmad Sahroni hingga Rp300 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang perempuan berinisial TH alias D (48) ditangkap setelah diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai utusan pimpinan KPK untuk meyakinkan korban.

“Pelaku mendatangi korban dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan, kemudian meminta sejumlah uang,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Modus Mengaku Utusan Pimpinan KPK
Peristiwa bermula pada Senin, 6 April 2026, saat pelaku mendatangi ruang kerja korban di Gedung DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku membawa misi dari pimpinan KPK.
Dengan meyakinkan, pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban. Permintaan tersebut sempat dipenuhi oleh korban pada 9 April 2026.

Baca Juga :  Tabungan 16 Tahun Kandas, Ratusan Jemaah Umrah di Jambi Diduga Jadi Korban Penipuan

Namun, kecurigaan muncul setelah korban melakukan konfirmasi langsung ke pihak KPK. Hasilnya, lembaga antirasuah itu memastikan tidak pernah mengutus siapa pun terkait hal tersebut.
“Saya langsung cek ke KPK, dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni.

Terungkap Setelah Korban Melapor
Kasus ini akhirnya dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Fakta di Balik Santriwati Hamil Misterius Di Pekalongan

Barang Bukti Palsu Disita
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, antara lain:
Stempel bertuliskan KPK
Delapan lembar surat panggilan berkop KPK
Dua unit telepon seluler
Empat kartu identitas berbeda
Barang-barang tersebut diduga digunakan pelaku untuk memperkuat penyamarannya sebagai pegawai KPK.

Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara.
“Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan,” tegas Budi.

Berita Terkait

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB