Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Ngaku Pegawai KPK, Tipu Ahmad Sahroni hingga Rp300 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seorang perempuan berinisial TH alias D (48) ditangkap setelah diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai utusan pimpinan KPK untuk meyakinkan korban.

“Pelaku mendatangi korban dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan, kemudian meminta sejumlah uang,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Modus Mengaku Utusan Pimpinan KPK
Peristiwa bermula pada Senin, 6 April 2026, saat pelaku mendatangi ruang kerja korban di Gedung DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku membawa misi dari pimpinan KPK.
Dengan meyakinkan, pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban. Permintaan tersebut sempat dipenuhi oleh korban pada 9 April 2026.

Baca Juga :  Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Namun, kecurigaan muncul setelah korban melakukan konfirmasi langsung ke pihak KPK. Hasilnya, lembaga antirasuah itu memastikan tidak pernah mengutus siapa pun terkait hal tersebut.
“Saya langsung cek ke KPK, dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” kata Sahroni.

Terungkap Setelah Korban Melapor
Kasus ini akhirnya dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Dokumen “Alat Tekan”

Barang Bukti Palsu Disita
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya, antara lain:
Stempel bertuliskan KPK
Delapan lembar surat panggilan berkop KPK
Dua unit telepon seluler
Empat kartu identitas berbeda
Barang-barang tersebut diduga digunakan pelaku untuk memperkuat penyamarannya sebagai pegawai KPK.

Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi negara.
“Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi dan segera melapor apabila menemukan hal mencurigakan,” tegas Budi.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru