Tabungan 16 Tahun Kandas, Ratusan Jemaah Umrah di Jambi Diduga Jadi Korban Penipuan

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Harapan ratusan warga untuk menunaikan ibadah umrah berubah menjadi duka. Tabungan yang dikumpulkan bertahun-tahun diduga raib setelah sebuah travel umrah dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah.

Ironisnya, beberapa korban mengaku telah menabung hingga 16 tahun demi bisa berangkat ke Tanah Suci bersama keluarga. Namun keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah para korban ramai-ramai melapor ke aparat kepolisian. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah dengan jumlah korban disebut lebih dari 200 orang, berasal dari Jambi hingga luar daerah seperti Palembang, Kalimantan, Surabaya, dan Jakarta.

Baca Juga :  Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H dan N, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang - Jambi, Pal 10 Kota Jambi

Kuasa hukum korban menyebut total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp9 miliar. Salah satu korban bahkan mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah mendaftarkan lima anggota keluarganya untuk program umrah tersebut.

Paket perjalanan yang ditawarkan disebut memiliki harga relatif murah sehingga menarik minat masyarakat. Namun seiring waktu, jadwal keberangkatan terus mengalami penundaan hingga akhirnya diduga tidak jelas.

Polda Jambi membenarkan adanya laporan dugaan penipuan travel umrah tersebut. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana serta menelusuri aliran dana para calon jemaah.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Jambi Varial Adhi Putra Cs Ditahan, Kasus Korupsi DAK SMK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati memilih biro perjalanan umrah. Masyarakat diimbau memastikan legalitas travel, izin resmi Kementerian Agama, hingga rekam jejak perusahaan sebelum melakukan pembayaran.

Sementara itu, para korban berharap dana yang telah mereka kumpulkan bertahun-tahun dapat kembali dan pihak yang bertanggung jawab segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru