Polisi Panggil Aiman Witjaksono Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Setelah Karni Ilyas Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya kembali memanggil tokoh media dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kali ini, giliran jurnalis sekaligus pimpinan redaksi, Aiman Witjaksono, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Aiman dilakukan pada Kamis (2/4/2026) di Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyebaran informasi atau tayangan yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa Aiman akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia belum merinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  BNN Usulkan Larangan Vape Masuk RUU Narkotika, DPR Beri Sinyal Dukungan

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa jurnalis senior Karni Ilyas. Pemeriksaan itu berkaitan dengan perannya dalam sebuah program televisi yang sempat membahas isu serupa.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi diketahui telah menetapkan sedikitnya delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua kelompok. Namun, sebagian di antaranya telah menempuh jalur restorative justice sehingga proses hukumnya dihentikan.

Baca Juga :  ​Kejagung Sita Lamborghini Bos Tambang yang Disembunyikan di Gang, Kunci Dibuang ke Got

Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan memanggil pihak media lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri lebih jauh keterkaitan tayangan atau pemberitaan yang diduga menjadi bagian dari penyebaran isu tersebut.

Sementara itu, Aiman sebelumnya menegaskan bahwa pemanggilan dirinya bukan terkait persoalan pribadi, melainkan menyangkut program jurnalistik yang pernah ia bawakan di televisi.

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sendiri masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik dan terus berkembang seiring pemeriksaan sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru