Polisi Panggil Aiman Witjaksono Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Setelah Karni Ilyas Diperiksa

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Polda Metro Jaya kembali memanggil tokoh media dalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Kali ini, giliran jurnalis sekaligus pimpinan redaksi, Aiman Witjaksono, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Aiman dilakukan pada Kamis (2/4/2026) di Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyebaran informasi atau tayangan yang berkaitan dengan isu ijazah Presiden Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa Aiman akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia belum merinci materi yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Viral Sumpah Injak Al-Qur’an, Dua Perempuan di Lebak Jadi Tersangka

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa jurnalis senior Karni Ilyas. Pemeriksaan itu berkaitan dengan perannya dalam sebuah program televisi yang sempat membahas isu serupa.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi diketahui telah menetapkan sedikitnya delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua kelompok. Namun, sebagian di antaranya telah menempuh jalur restorative justice sehingga proses hukumnya dihentikan.

Baca Juga :  DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas

Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan memanggil pihak media lainnya. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri lebih jauh keterkaitan tayangan atau pemberitaan yang diduga menjadi bagian dari penyebaran isu tersebut.

Sementara itu, Aiman sebelumnya menegaskan bahwa pemanggilan dirinya bukan terkait persoalan pribadi, melainkan menyangkut program jurnalistik yang pernah ia bawakan di televisi.

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi sendiri masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik dan terus berkembang seiring pemeriksaan sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB