Reformasi Polri: Kompolnas Akan Jadi Lembaga Independen, Rekomendasinya Bersifat Mengikat

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah tengah mendorong penguatan Komisi Kepolisian Nasional sebagai bagian dari agenda reformasi institusi kepolisian. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah menjadikan Kompolnas sebagai lembaga independen dengan kewenangan lebih kuat dan bersifat mengikat.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyambut baik gagasan tersebut.

> “Presiden menyambut baik ide untuk memperkuat Kompolnas menjadi lembaga independen dengan kewenangan yang lebih tegas,” ujar Jimly.

Ia menjelaskan, dalam konsep reformasi yang tengah disusun, rekomendasi Kompolnas tidak lagi sekadar bersifat saran, melainkan akan menjadi keputusan yang wajib dijalankan oleh Kapolri.

Baca Juga :  Prabowo Tugaskan Menkeu Purbaya Berantas Kebocoran Pajak dan Cukai

> “Ke depan, rekomendasi Kompolnas itu bersifat mengikat dan harus dilaksanakan,” tegasnya.

Menurut Jimly, perubahan ini penting untuk memastikan pengawasan eksternal terhadap Polri berjalan efektif dan tidak sekadar formalitas. Selama ini, Kompolnas dinilai belum memiliki daya paksa dalam mengawal perbaikan internal kepolisian.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Polri sebagai dasar hukum penguatan peran Kompolnas.

Anggota Komisi Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa reformasi ini akan mengubah peran Kompolnas secara signifikan.

> “Kompolnas ke depan bukan lagi sekadar pemberi saran, tapi benar-benar menjadi pengawas independen yang efektif,” kata Mahfud.

Baca Juga :  Mendagri Akui Bantuan Korban Bencana Sumatra Tertahan di Bea Cukai, Pemerintah Cari Solusi Percepatan

Ia juga menyoroti perlunya perubahan komposisi keanggotaan agar lebih independen dan profesional.

> “Keanggotaannya harus diisi unsur masyarakat yang kuat, seperti akademisi, advokat, tokoh masyarakat, termasuk yang memahami kepolisian,” jelasnya.

Dalam rancangan tersebut, Kompolnas juga akan diberi kewenangan lebih luas dalam menangani pengaduan masyarakat serta mengawasi kinerja kepolisian secara langsung. Bahkan, dalam skema tertentu, lembaga ini dapat memiliki fungsi eksekutorial.

Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi Polri untuk mewujudkan institusi yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Viral! Anggaran Susu dan Buah Wakil Wali Kota Banjarmasin Capai Rp228 Juta, Tuai Sorotan Publik
Pemerintah Kaji Aturan Penempatan Personel Polri di Kementerian, Wamenkumham: Bukan Ubah Posisi Polri
Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Masuk Daftar Hitam Pemilu, Dilarang Nyaleg dan Pilkada Satu Periode
Prabowo: Kekayaan RI Banyak “Dicuri” Lewat Tambang dan Perkebunan Ilegal
Miris!!Potret pendidikan SDN 232 Muaro Jambi, Belajar Bergantian di Gedung Rapuh
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Digerebek! Korem 042/Gapu Ungkap Fakta Isu Keterlibatan TNI
639 Ribu Pelamar Serbu Posisi Manajer Kopdes Merah Putih, Persaingan Ketat!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:08 WIB

Viral! Anggaran Susu dan Buah Wakil Wali Kota Banjarmasin Capai Rp228 Juta, Tuai Sorotan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Pemerintah Kaji Aturan Penempatan Personel Polri di Kementerian, Wamenkumham: Bukan Ubah Posisi Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50 WIB

Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Masuk Daftar Hitam Pemilu, Dilarang Nyaleg dan Pilkada Satu Periode

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:04 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Akan Jadi Lembaga Independen, Rekomendasinya Bersifat Mengikat

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:21 WIB

Prabowo: Kekayaan RI Banyak “Dicuri” Lewat Tambang dan Perkebunan Ilegal

Berita Terbaru