Prabowo Saksikan Penyelamatan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Tegaskan Kekayaan Negara Harus Kembali ke Rakyat

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Dana tersebut berasal dari hasil penertiban dan penyelamatan aset negara yang dilakukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada pemerintah di hadapan Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat tinggi negara.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa langkah penyelamatan aset negara bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah menjaga kekayaan negara agar kembali dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Di Hambalang, Presiden Prabowo Panggil Kapolri Bahas Transformasi Polri

“Kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara,” tegas Prabowo dalam sambutannya.

Selain menyerahkan uang senilai Rp10,27 triliun, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas sekitar 2,37 juta hektare dari penguasaan yang tidak sesuai aturan, termasuk dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.

Presiden menyebut dana triliunan rupiah tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan publik, salah satunya renovasi ribuan fasilitas kesehatan di Indonesia.

“Rp10 triliun itu bisa untuk memperbaiki sekitar 5.000 puskesmas,” ujar Prabowo.

Baca Juga :  Aroma Rasisme di Balik Proyek Negara: Kasatker BPPW Jambi Jadi Sorotan

Ia juga mengungkapkan pemerintah masih terus melakukan penertiban terhadap aset dan dana negara lainnya yang belum tertata dengan baik. Bahkan, pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara hingga puluhan triliun rupiah dalam waktu dekat.

Menurut Prabowo, pada bulan depan negara diperkirakan kembali menerima tambahan sekitar Rp49 triliun dari rekening dan aset yang selama ini belum terkelola secara optimal.

Langkah penyelamatan aset negara ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat keuangan negara sekaligus memastikan kekayaan nasional benar-benar digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru