Rekonstruksi Pembunuhan di Pinang Merah, Total 50 Adegan

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Pinang Merah, Kota Jambi, mengungkap sejumlah perbedaan keterangan antara tersangka dan saksi. Dalam proses rekonstruksi yang digelar aparat kepolisian, diperagakan total 50 adegan terkait peristiwa berdarah tersebut.

Perbedaan keterangan mulai terlihat pada adegan awal saat para pelaku menuju lokasi kejadian. Salah satu tersangka menyebut mereka diantar seorang perempuan berinisial S. Namun, saksi mata mengaku melihat seorang pria berinisial BM turut bersama para pelaku saat menuju rumah korban.

Baca Juga :  KPK Panggil Khalid Basalamah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tak hanya itu, anak korban berinisial OT (13) juga menyebut BM ikut melakukan penusukan terhadap ayahnya. Sementara pada adegan penyerangan terhadap Ferdi (21), kembali muncul perbedaan keterangan. Ferdi mengaku ditusuk oleh BM, namun tersangka RG membantah dan mengklaim dirinya yang melakukan penusukan tersebut.

Dalam rekonstruksi tersebut, korban Indra (41) diperagakan mengalami penyerangan brutal hingga menderita 18 luka senjata tajam. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan masuk ke dalam rumah, namun tetap dikejar oleh pelaku.

Baca Juga :  Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum

Kapolsek Kota Baru Helrawaty Siregar mengatakan pihaknya masih mendalami hasil rekonstruksi karena ditemukan sejumlah fakta baru dan ketidaksesuaian keterangan di lapangan.

“Semua keterangan masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada perkembangan baru dalam kasus ini,” ujarnya.

Polisi juga membuka peluang adanya tambahan tersangka maupun saksi baru setelah proses pendalaman lanjutan bersama pihak kejaksaan.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru