Respons KPK soal “Negara Menyuap Negara” di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi fenomena yang disebut sebagai “negara menyuap negara” dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua institusi negara, yakni oknum anak usaha Kementerian Keuangan sebagai pemberi suap dan pimpinan PN Depok sebagai penerima.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa kasus tersebut tetap dipandang sebagai tindak pidana korupsi karena adanya kesepakatan jahat antara pihak pemberi dan penerima suap.
“Kalau kami melihatnya dalam konteks kepentingannya, ada meeting of minds atau kesepakatan di situ,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Asep, praktik suap itu dilatarbelakangi kepentingan bisnis. Oknum di PT Karabha Digdaya selaku anak usaha Kementerian Keuangan ingin eksekusi lahan sengketa yang telah dimenangkannya segera dilakukan. Sementara itu, kewenangan eksekusi berada di tangan PN Depok.
“Ada syahwat bisnis yang melandasi terjadinya praktik lancung tersebut. Makanya terjadi komunikasi antara oknum di PT KD dan oknum di PN Depok. Bertemunya di situ,” jelasnya.
Kasus dugaan suap ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 5 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang berasal dari kedua institusi terkait.
KPK menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan berdasarkan adanya unsur pidana dan kesepakatan jahat antara para pihak, terlepas dari status lembaga tempat mereka bekerja. KPK juga memastikan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas untuk menjaga integritas lembaga peradilan dan institusi negara.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Berita Terkait

BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir
Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit
Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi
Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Prabowo Tegas: Jangan Ada yang Jadi Beking Tambang dan Perkebunan Ilegal
Ketua Komisi VIII DPR RI Kritik Wacana “War Tiket” Haji: Dinilai Tidak Adil dan Berpotensi Picu Kecemburuan
Prabowo Mundur dari Ketum PB IPSI Usai 34 Tahun Mengabdi, Fokus Jalankan Tugas sebagai Presiden
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit

Selasa, 14 April 2026 - 14:45 WIB

Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Selasa, 14 April 2026 - 08:36 WIB

Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti

Minggu, 12 April 2026 - 19:51 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru