Setahun Kematian Dedi Putra Belum Terungkap, Keluarga Desak Polda Jambi Bongkar Kejanggalan

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi – Menjelang satu tahun peringatan kematian Dedi Putra, duka mendalam masih menyelimuti keluarga di Jalan Marene, Desa Kasang Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Hingga kini, misteri di balik tewasnya Dedi pada 19 Mei 2025 lalu belum juga menemukan titik terang.

Kakak kandung korban, Dewi Yulianti, terus menyuarakan tuntutan keadilan. Ia mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Jambi, untuk membongkar berbagai kejanggalan yang menyelimuti kasus kematian adiknya.

Perjalanan keluarga mencari kebenaran disebut Dewi ibarat mendaki jalan terjal. Pada awalnya, pihak Polsek Kumpeh Ulu menyatakan bahwa Dedi meninggal dunia akibat kecelakaan. Namun keluarga merasa ada kejanggalan setelah melihat kondisi jenazah yang penuh lebam tanpa ditemukan luka lecet sedikit pun seperti korban kecelakaan pada umumnya.

Baca Juga :  KPK OTT di Kuansing Riau, Amankan 10 Orang dalam Dugaan Suap Jual Beli

Karena merasa janggal, keluarga akhirnya memperjuangkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu.
“Hasil ekshumasi menunjukkan wajah dan kepalanya hancur, kondisinya sangat parah. Dedi dinyatakan meninggal akibat penganiayaan dengan benda tumpul, bukan kecelakaan. Tapi sampai detik ini, polisi tidak memberikan kejelasan apa pun,” ungkap Dewi dengan nada getir saat diwawancarai, Rabu (6/3/2026).
Alih-alih mendapatkan kepastian hukum, keluarga justru merasa disudutkan. Dewi menyebutkan setidaknya terdapat tiga poin krusial yang hingga kini dinilai belum ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, keluarga hanya berharap agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional, sehingga penyebab kematian Dedi Putra dapat terungkap secara jelas dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan untuk Dedi. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja tanpa ada kejelasan,” tegasnya.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru