Muaro Jambi – Menjelang satu tahun peringatan kematian Dedi Putra, duka mendalam masih menyelimuti keluarga di Jalan Marene, Desa Kasang Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Hingga kini, misteri di balik tewasnya Dedi pada 19 Mei 2025 lalu belum juga menemukan titik terang.
Kakak kandung korban, Dewi Yulianti, terus menyuarakan tuntutan keadilan. Ia mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Jambi, untuk membongkar berbagai kejanggalan yang menyelimuti kasus kematian adiknya.
Perjalanan keluarga mencari kebenaran disebut Dewi ibarat mendaki jalan terjal. Pada awalnya, pihak Polsek Kumpeh Ulu menyatakan bahwa Dedi meninggal dunia akibat kecelakaan. Namun keluarga merasa ada kejanggalan setelah melihat kondisi jenazah yang penuh lebam tanpa ditemukan luka lecet sedikit pun seperti korban kecelakaan pada umumnya.
Karena merasa janggal, keluarga akhirnya memperjuangkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu.
“Hasil ekshumasi menunjukkan wajah dan kepalanya hancur, kondisinya sangat parah. Dedi dinyatakan meninggal akibat penganiayaan dengan benda tumpul, bukan kecelakaan. Tapi sampai detik ini, polisi tidak memberikan kejelasan apa pun,” ungkap Dewi dengan nada getir saat diwawancarai, Rabu (6/3/2026).
Alih-alih mendapatkan kepastian hukum, keluarga justru merasa disudutkan. Dewi menyebutkan setidaknya terdapat tiga poin krusial yang hingga kini dinilai belum ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, keluarga hanya berharap agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional, sehingga penyebab kematian Dedi Putra dapat terungkap secara jelas dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan untuk Dedi. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja tanpa ada kejelasan,” tegasnya.












