Setahun Kematian Dedi Putra Belum Terungkap, Keluarga Desak Polda Jambi Bongkar Kejanggalan

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi – Menjelang satu tahun peringatan kematian Dedi Putra, duka mendalam masih menyelimuti keluarga di Jalan Marene, Desa Kasang Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. Hingga kini, misteri di balik tewasnya Dedi pada 19 Mei 2025 lalu belum juga menemukan titik terang.

Kakak kandung korban, Dewi Yulianti, terus menyuarakan tuntutan keadilan. Ia mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Jambi, untuk membongkar berbagai kejanggalan yang menyelimuti kasus kematian adiknya.

Perjalanan keluarga mencari kebenaran disebut Dewi ibarat mendaki jalan terjal. Pada awalnya, pihak Polsek Kumpeh Ulu menyatakan bahwa Dedi meninggal dunia akibat kecelakaan. Namun keluarga merasa ada kejanggalan setelah melihat kondisi jenazah yang penuh lebam tanpa ditemukan luka lecet sedikit pun seperti korban kecelakaan pada umumnya.

Baca Juga :  Kejari PALI Geledah Kantor Perkim, Usut Dugaan Korupsi 22 Paket Proyek 2025

Karena merasa janggal, keluarga akhirnya memperjuangkan proses ekshumasi atau pembongkaran makam yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 lalu.
“Hasil ekshumasi menunjukkan wajah dan kepalanya hancur, kondisinya sangat parah. Dedi dinyatakan meninggal akibat penganiayaan dengan benda tumpul, bukan kecelakaan. Tapi sampai detik ini, polisi tidak memberikan kejelasan apa pun,” ungkap Dewi dengan nada getir saat diwawancarai, Rabu (6/3/2026).
Alih-alih mendapatkan kepastian hukum, keluarga justru merasa disudutkan. Dewi menyebutkan setidaknya terdapat tiga poin krusial yang hingga kini dinilai belum ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, keluarga hanya berharap agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional, sehingga penyebab kematian Dedi Putra dapat terungkap secara jelas dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan untuk Dedi. Jangan sampai kasus ini hilang begitu saja tanpa ada kejelasan,” tegasnya.

Berita Terkait

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta
Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan
Rp16 Miliar Disita KPK! Diduga untuk “Kondisikan” Pansus Haji, Nama Yaqut Terseret
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti
Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia
Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil
Kerugian Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penipuan
Jambi Darurat Debt Collector, LBH PKN Desak Polisi dan OJK Bertindak Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

Senin, 13 April 2026 - 19:03 WIB

Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

Berita Terbaru