Sidang Kasus Kemnaker: Saksi Sebut Ada Permintaan Rp3 Miliar Pakai Kode “3 Meter”

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Saksi Irvian Bobby Mahendro mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp3 miliar oleh terdakwa Immanuel Ebenezer, yang disamarkan dengan kode “3 meter”.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Bobby menyebut permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Noel saat dirinya dipanggil ke ruangan terdakwa.

“Saya diminta membantu menyelesaikan masalah yang sedang berjalan. Waktu itu disebut ‘3 meter’, dan setelah saya pahami, maksudnya Rp3 miliar,” ujar Bobby di persidangan.

Menurut Bobby, permintaan tersebut berkaitan dengan upaya untuk menghentikan proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap perkara yang menjerat sejumlah pihak di Kemnaker.

Baca Juga :  Hercules Dilaporkan Terkait Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Terancam 7 Tahun Penjara

Kronologi Permintaan Dana
Bobby menjelaskan, awalnya ia tidak memahami maksud istilah “3 meter” yang diucapkan Noel. Namun setelah dikonfirmasi, ia mengetahui bahwa istilah tersebut merupakan kode untuk nominal Rp3 miliar.

“Awalnya saya bingung dengan istilah itu. Tapi kemudian dijelaskan bahwa yang dimaksud adalah sejumlah uang,” jelasnya.

Setelah memahami maksud tersebut, Bobby mengaku berupaya memenuhi permintaan itu dengan mengumpulkan dana dari berbagai sumber.

Pengumpulan Dana Hingga Jual Mobil
Dalam persidangan terungkap, Bobby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak internal. Ia menyebut menerima dana sekitar Rp1,2 miliar dari bawahannya, serta tambahan Rp300 juta dari sumber lain.

Tak hanya itu, ia juga mengaku harus menjual mobil pribadinya untuk menutupi kekurangan dana agar mendekati jumlah yang diminta.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Jambi Varial Adhi Putra Cs Ditahan, Kasus Korupsi DAK SMK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

“Sebagian saya kumpulkan dari internal, bahkan saya sampai menjual mobil pribadi untuk memenuhi kebutuhan dana itu,” ungkap Bobby.

Terkait Kasus Sertifikasi K3
Kasus ini diketahui berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.

Jaksa penuntut umum sebelumnya mendakwa Noel terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Penegasan di Persidangan
Kesaksian Bobby menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan secara sistematis, termasuk penggunaan istilah sandi untuk menyamarkan transaksi.
Majelis hakim masih akan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB