Sidang Kasus Kemnaker: Saksi Sebut Ada Permintaan Rp3 Miliar Pakai Kode “3 Meter”

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Saksi Irvian Bobby Mahendro mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp3 miliar oleh terdakwa Immanuel Ebenezer, yang disamarkan dengan kode “3 meter”.

Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Bobby menyebut permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Noel saat dirinya dipanggil ke ruangan terdakwa.

“Saya diminta membantu menyelesaikan masalah yang sedang berjalan. Waktu itu disebut ‘3 meter’, dan setelah saya pahami, maksudnya Rp3 miliar,” ujar Bobby di persidangan.

Menurut Bobby, permintaan tersebut berkaitan dengan upaya untuk menghentikan proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap perkara yang menjerat sejumlah pihak di Kemnaker.

Baca Juga :  KPK Periksa Dua Petinggi Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Penyidikan Masih Berlanjut

Kronologi Permintaan Dana
Bobby menjelaskan, awalnya ia tidak memahami maksud istilah “3 meter” yang diucapkan Noel. Namun setelah dikonfirmasi, ia mengetahui bahwa istilah tersebut merupakan kode untuk nominal Rp3 miliar.

“Awalnya saya bingung dengan istilah itu. Tapi kemudian dijelaskan bahwa yang dimaksud adalah sejumlah uang,” jelasnya.

Setelah memahami maksud tersebut, Bobby mengaku berupaya memenuhi permintaan itu dengan mengumpulkan dana dari berbagai sumber.

Pengumpulan Dana Hingga Jual Mobil
Dalam persidangan terungkap, Bobby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak internal. Ia menyebut menerima dana sekitar Rp1,2 miliar dari bawahannya, serta tambahan Rp300 juta dari sumber lain.

Tak hanya itu, ia juga mengaku harus menjual mobil pribadinya untuk menutupi kekurangan dana agar mendekati jumlah yang diminta.

Baca Juga :  Tiga Jaksa di NTB Diduga Peras Camat Tersangka Penganiayaan, Janjikan Ringankan Hukuman

“Sebagian saya kumpulkan dari internal, bahkan saya sampai menjual mobil pribadi untuk memenuhi kebutuhan dana itu,” ungkap Bobby.

Terkait Kasus Sertifikasi K3
Kasus ini diketahui berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.

Jaksa penuntut umum sebelumnya mendakwa Noel terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Penegasan di Persidangan
Kesaksian Bobby menjadi salah satu bagian penting dalam mengungkap dugaan praktik pemerasan yang dilakukan secara sistematis, termasuk penggunaan istilah sandi untuk menyamarkan transaksi.
Majelis hakim masih akan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru