Tak Semua ASN Bisa WFH, Layanan Publik Tetap Wajib Masuk Kantor

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berlaku menyeluruh. Pemerintah menegaskan, hanya ASN dengan jenis pekerjaan tertentu yang diperbolehkan bekerja dari rumah, sementara sektor pelayanan publik tetap diwajibkan masuk kantor.

Kebijakan WFH yang dijadwalkan mulai diterapkan pasca Lebaran 2026 ini dirancang sebagai bagian dari upaya efisiensi kerja dan penghematan energi. Namun, implementasinya dilakukan secara selektif.

ASN yang dapat menjalankan WFH umumnya berasal dari sektor administratif dan pekerjaan yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Aktivitas kerja berbasis digital menjadi salah satu indikator utama yang memungkinkan fleksibilitas tersebut.

Baca Juga :  Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026, Pemerintah Klaim Anggaran Aman

Sebaliknya, sejumlah sektor pelayanan publik dipastikan tetap bekerja secara langsung dari kantor. Di antaranya layanan kesehatan, keamanan, transportasi, serta berbagai bentuk pelayanan administrasi yang membutuhkan kehadiran fisik.

Pemerintah menilai sektor-sektor tersebut tidak memungkinkan untuk dialihkan ke sistem kerja jarak jauh karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap berjalan tanpa gangguan.

Selain itu, kebijakan WFH juga dikaitkan dengan upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan. Dengan berkurangnya mobilitas ASN, diharapkan beban lalu lintas dan penggunaan energi dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga :  Prabowo Harap Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa dan Negara di Hari Pers Nasional

Meski demikian, kebijakan ini tetap menuai perhatian publik, terutama terkait pemerataan beban kerja antar ASN. Pasalnya, tidak semua pegawai mendapatkan fleksibilitas yang sama dalam menjalankan tugasnya.

Pemerintah pun menegaskan bahwa penerapan WFH akan tetap mengedepankan prinsip pelayanan optimal kepada masyarakat, sehingga sektor vital tidak akan terdampak oleh kebijakan tersebut.

Berita Terkait

Ratusan Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dapur Langsung Ditutup
Muaro Jambi Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2026, BPBD Waspadai Puncak Kemarau
Praka Rico Jadi Personel TNI Kedua yang Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon
Di Hambalang, Presiden Prabowo Panggil Kapolri Bahas Transformasi Polri
65 Tahun Jualan Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji dari Tabungan Rp10 Ribu per Hari
Kursi Pijat Rp125 Juta di Rumah Dinas Gubernur Kaltim Disorot
Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Santri
KPK Usul Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:42 WIB

Ratusan Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dapur Langsung Ditutup

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Muaro Jambi Siaga Darurat Karhutla hingga Oktober 2026, BPBD Waspadai Puncak Kemarau

Sabtu, 25 April 2026 - 12:43 WIB

Praka Rico Jadi Personel TNI Kedua yang Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon

Sabtu, 25 April 2026 - 12:41 WIB

Di Hambalang, Presiden Prabowo Panggil Kapolri Bahas Transformasi Polri

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WIB

65 Tahun Jualan Cilok, Mislicha Akhirnya Naik Haji dari Tabungan Rp10 Ribu per Hari

Berita Terbaru