Prabowo Dorong Skema Haji Tanpa Antre, Pemerintah Mulai Kaji

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah mulai mengkaji kemungkinan penerapan skema baru penyelenggaraan ibadah haji yang memungkinkan masyarakat berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.

Gagasan tersebut mencuat seiring dorongan Presiden Prabowo Subianto agar sistem haji nasional dapat lebih efisien dan memberikan kepastian waktu keberangkatan bagi calon jemaah.

Wacana ini saat ini tengah dibahas oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, kapasitas kuota, hingga kesiapan sistem administrasi.

Baca Juga :  KPK Bongkar Suap Eksekusi Lahan, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Minta Pelicin Rp850 Juta

Selama ini, antrean haji di Indonesia dikenal sangat panjang. Di sejumlah daerah, masa tunggu bahkan bisa mencapai puluhan tahun. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mencari terobosan agar pelayanan ibadah haji bisa lebih optimal.

Dalam kajian awal, pemerintah membuka peluang adanya inovasi dalam sistem pengelolaan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi proses pendaftaran dan keberangkatan jemaah.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait haji tanpa antre. Seluruh proses keberangkatan tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai aturan pemerintah dan kuota yang ditetapkan.

Baca Juga :  Lukisan “Kuda Api” Karya SBY Laku Rp 6,5 Miliar, Dibeli Low Tuck Kwong

Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran berangkat haji tanpa antre di luar jalur resmi. Praktik semacam itu berpotensi melanggar aturan dan merugikan calon jemaah.

Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan baru yang nantinya diterapkan akan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta keamanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru