Prabowo Dorong Skema Haji Tanpa Antre, Pemerintah Mulai Kaji

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah mulai mengkaji kemungkinan penerapan skema baru penyelenggaraan ibadah haji yang memungkinkan masyarakat berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.

Gagasan tersebut mencuat seiring dorongan Presiden Prabowo Subianto agar sistem haji nasional dapat lebih efisien dan memberikan kepastian waktu keberangkatan bagi calon jemaah.

Wacana ini saat ini tengah dibahas oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi, kapasitas kuota, hingga kesiapan sistem administrasi.

Baca Juga :  Bulog Jambi Cabut Izin RPK Istri Lurah di Penyengat Rendah, Jual Minyakita di Atas HET

Selama ini, antrean haji di Indonesia dikenal sangat panjang. Di sejumlah daerah, masa tunggu bahkan bisa mencapai puluhan tahun. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mencari terobosan agar pelayanan ibadah haji bisa lebih optimal.

Dalam kajian awal, pemerintah membuka peluang adanya inovasi dalam sistem pengelolaan, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi proses pendaftaran dan keberangkatan jemaah.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi terkait haji tanpa antre. Seluruh proses keberangkatan tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku sesuai aturan pemerintah dan kuota yang ditetapkan.

Baca Juga :  Kemendagri Tegur Gubernur Kaltim soal Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap tawaran berangkat haji tanpa antre di luar jalur resmi. Praktik semacam itu berpotensi melanggar aturan dan merugikan calon jemaah.

Pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan baru yang nantinya diterapkan akan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta keamanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Berita Terkait

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:55 WIB

KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB