Tender Belum Dibuka, Pemenang Proyek Rp26,2 Miliar di Disdik Provinsi Jambi Diduga Sudah Diatur

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Dugaan praktik tidak sehat dalam proses pengadaan proyek kembali mencuat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi. Sejumlah paket pekerjaan pembangunan dengan nilai total sekitar Rp26,2 miliar diduga sudah memiliki calon pemenang bahkan sebelum proses tender resmi dibuka.

Temuan tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi terhadap pengelolaan anggaran di Disdik Provinsi Jambi.

Dalam laporan tersebut disebutkan, anggaran belanja modal untuk pembangunan gedung dan bangunan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada 2024 mencapai sekitar Rp98,9 miliar. Sementara pada 2025 dianggarkan sekitar Rp35,4 miliar.

Sebagian anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai paket pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi di bidang pembinaan SMA dan SMK. Untuk bidang SMA, nilai proyek tercatat sekitar Rp13,4 miliar, sedangkan di bidang SMK sekitar Rp12,7 miliar.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Oknum Kiai Gunakan Modus Doktrin Agama

Total dana Rp26,2 miliar tersebut terbagi dalam 72 paket pekerjaan yang dilaksanakan melalui berbagai metode pengadaan, mulai dari tender, penunjukan langsung hingga e-katalog.
Namun, auditor BPK menemukan indikasi pengaturan dalam proses pengadaan tersebut. Sejumlah penyedia jasa diduga telah ditentukan lebih dulu sebagai pemenang sebelum proses tender dilaksanakan.
Di bidang SMA misalnya, tercatat sekitar 13 penyedia paket pekerjaan yang dipilih untuk proses negosiasi dan penandatanganan kontrak diduga sudah ditetapkan sebelumnya.
Sementara pada bidang SMK, auditor menemukan sekitar 16 penyedia jasa yang juga diduga telah ditentukan lebih awal. Bahkan, terdapat satu paket pekerjaan pada 2024 dengan nilai di atas Rp200 juta serta tujuh paket pekerjaan pada 2025 dengan nilai lebih dari Rp400 juta yang tidak dilaksanakan melalui mekanisme tender.
Menanggapi temuan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Muhammad Umar, menyatakan pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan BPK dan akan menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Kasus ini memicu sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di Provinsi Jambi. Sejumlah pihak meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa agar potensi praktik pengaturan proyek dapat dicegah.

Berita Terkait

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot
Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:06 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Berita Terbaru