TERKUAK! Peran dan Honor Dude Harlino – Alyssa Soebandono Dikuliti di Kasus DSI Rp2,4 T, Penyidik Temukan Ini

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TRIBUNSTYLE.COM – Kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun terus bergulir dan menyeret banyak pihak.

Terbaru, pasangan selebriti Dude Harlino dan Alyssa Soebandono turut diperiksa penyidik.

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait peran mereka saat menjadi brand ambassador perusahaan tersebut.

DICECAR PULUHAN PERTANYAAN
Dalam pemeriksaan, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dikabarkan dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik.
Fokus pemeriksaan meliputi:
Kontrak kerja sama dengan PT DSI
Besaran honor yang diterima
Bentuk keterlibatan dalam promosi
Namun, hingga kini nominal honor belum diungkap ke publik.

Baca Juga :  Polri Siap “Miskinkan” Pengoplos LPG, Jerat Pelaku dengan Pasal TPPU

TERKAIT PERAN PROMOSI
Selama bekerja sama dengan PT DSI, keduanya diketahui aktif mempromosikan investasi kepada masyarakat.
Hal ini menjadi perhatian penyidik karena:
Promosi figur publik dinilai meningkatkan kepercayaan
Mendorong masyarakat untuk berinvestasi

Meski demikian, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menegaskan hanya menjalankan peran profesional sebagai brand ambassador.

MODUS DIDUGA PROYEK FIKTIF
Dalam penyelidikan, PT DSI diduga menggunakan modus lama dengan:
Mengemas proyek lama seolah baru
Menawarkan keuntungan menggiurkan
Menghimpun dana dari ribuan investor
Total korban diperkirakan mencapai 15 ribu orang dengan kerugian Rp2,4 triliun.

Baca Juga :  KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim dalam Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Terus Ditelusuri

STATUS MASIH SAKSI
Hingga saat ini, status Dude Harlino dan Alyssa Soebandono masih sebagai saksi.
Namun, penyidik masih membuka kemungkinan pengembangan kasus, termasuk menelusuri:
Aliran dana
Tingkat pengetahuan terhadap skema investasi

JADI PERINGATAN PUBLIK
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.
Selain itu, keterlibatan figur publik dalam promosi juga menjadi sorotan karena dinilai dapat mempengaruhi keputusan masyarakat.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru