Update Harga LPG Non-Subsidi April 2026, Pertamina Pastikan Stabil di Seluruh Provinsi

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi– Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi ukuran 5,5 kg dan 12 kg dilaporkan masih stabil di seluruh wilayah Indonesia hingga April 2026. PT Pertamina (Persero) memastikan belum ada penyesuaian harga untuk produk Bright Gas sejak penetapan terakhir.

Berdasarkan pembaruan data yang dihimpun dari laporan Kompas.com, harga LPG non-subsidi berbeda di tiap wilayah, menyesuaikan biaya distribusi dan jarak pengiriman.

Untuk wilayah Sumatera, termasuk Jambi, harga LPG ditetapkan sebesar Rp94.000 untuk tabung 5,5 kg dan Rp194.000 untuk tabung 12 kg. Sementara di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, harga sedikit lebih rendah yakni Rp90.000 (5,5 kg) dan Rp192.000 (12 kg).

Baca Juga :  Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo Bukan Gagah-Gagahan, Hasilkan Investasi dan Perkuat Posisi Indonesia

Adapun di Kalimantan dan sebagian Sulawesi, harga LPG tercatat Rp97.000 untuk 5,5 kg dan Rp202.000 untuk 12 kg.

Harga tertinggi berada di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan Papua yang mencapai Rp117.000 (5,5 kg) dan Rp249.000 (12 kg).

Pihak Pertamina menegaskan bahwa harga tersebut merupakan harga resmi di tingkat agen dan dapat berbeda di tingkat pengecer. “Harga yang ditetapkan merupakan harga acuan di agen resmi. Di lapangan, harga bisa menyesuaikan dengan kondisi distribusi masing-masing daerah,” ujar perwakilan Pertamina dalam keterangannya.

Baca Juga :  Tragis, Wanita WNI Tewas Ditikam di Hamamatsu Jepang; Terduga Pelaku Tewas Tertabrak Kereta

Lebih lanjut, Pertamina juga memastikan ketersediaan stok LPG dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Kami memastikan distribusi LPG berjalan lancar dan stok dalam kondisi cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.

Perbedaan harga antarwilayah sendiri dipengaruhi oleh sejumlah faktor, terutama biaya logistik dan jarak distribusi dari terminal pengisian hingga ke konsumen.

Dengan belum adanya penyesuaian terbaru, harga LPG non-subsidi saat ini masih mengacu pada kebijakan yang telah berlaku sejak beberapa tahun terakhir.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru