Jambi Darurat Debt Collector, LBH PKN Desak Polisi dan OJK Bertindak Tegas

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA JAMBI — Maraknya aktivitas debt collector (DC) dan mata elang (matel) di Provinsi Jambi kini dinilai semakin meresahkan masyarakat. Praktik penarikan kendaraan secara paksa di jalan hingga dugaan penyalahgunaan data nasabah disebut kian sering terjadi dan memicu kekhawatiran luas.

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Jambi, Maswan SH, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kebangkitan Nusantara Jambi, menegaskan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan membutuhkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Banyak laporan masyarakat terkait penarikan kendaraan secara paksa di jalan, bahkan disertai intimidasi tanpa dasar hukum yang jelas. Ini tidak bisa dibiarkan. Jika tidak sesuai prosedur, tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai perampasan,” tegas Maswan.

Baca Juga :  Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati

Ia menekankan bahwa proses penarikan kendaraan oleh pihak pembiayaan harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku, bukan dilakukan secara sepihak di jalan.

“Penarikan kendaraan tidak boleh sembarangan. Harus ada dasar hukum yang sah. Negara tidak boleh kalah dengan praktik-praktik intimidatif seperti ini,” ujarnya.

Maswan juga mendesak kepolisian di wilayah Jambi agar tidak ragu menindak oknum debt collector dan mata elang yang bertindak di luar ketentuan.

Selain itu, ia menyoroti dugaan kebocoran dan penyalahgunaan data nasabah oleh oknum di perusahaan leasing yang diduga dimanfaatkan oleh jaringan matel melalui aplikasi tertentu. Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan konsumen.

“Jika benar ada kebocoran data nasabah yang dimanfaatkan pihak ketiga, ini pelanggaran berat. Kami mendesak OJK segera turun tangan melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan pembiayaan yang terlibat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

LBH Kebangkitan Nusantara, lanjut Maswan, siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban, baik dalam kasus penarikan kendaraan secara ilegal maupun penyalahgunaan data pribadi.

“Kami membuka pengaduan dan siap mendampingi masyarakat secara gratis. Jangan takut melapor jika mengalami intimidasi atau penarikan kendaraan yang tidak sah,” tambahnya.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada, memahami hak-haknya sebagai konsumen, serta tidak menyerahkan kendaraan atau data pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.

Dengan meningkatnya kasus ini, seluruh pihak terkait, baik aparat penegak hukum maupun regulator, diharapkan segera mengambil langkah konkret guna menjamin keamanan serta melindungi hak masyarakat di Provinsi Jambi.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru