Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, resmi diganti di tengah sorotan publik terkait kasus yang menyeret nama Amsal Sitepu.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.

Dalam keputusan tersebut, posisi Kajari Karo kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Benar,” ujar Anang singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  OTT di Tulungagung, KPK Amankan 16 Orang Termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo

Pergantian ini terjadi di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu. Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pembuatan video profil desa yang berlangsung pada periode anggaran 2020 hingga 2022.

Dalam praktiknya, perusahaan milik Amsal Sitepu diduga menawarkan kerja sama kepada sejumlah desa untuk pembuatan video profil dengan nilai mencapai Rp30 juta per desa. Tercatat, sekitar 20 desa di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran, ikut dalam program tersebut.

Baca Juga :  Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Kasus Produk Kecantikan

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan anggaran desa dalam jumlah cukup besar. Selain itu, penanganan perkara oleh pihak Kejaksaan turut menjadi sorotan.

Rotasi jabatan yang dilakukan Kejaksaan Agung dinilai sebagai bagian dari langkah evaluasi internal guna menjaga profesionalitas dan integritas institusi dalam menangani perkara.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang berkaitan.

Berita Terkait

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta
Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan
Rp16 Miliar Disita KPK! Diduga untuk “Kondisikan” Pansus Haji, Nama Yaqut Terseret
Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia
Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil
Kerugian Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penipuan
Jambi Darurat Debt Collector, LBH PKN Desak Polisi dan OJK Bertindak Tegas
Bupati Tulungagung dan Ajudan Jadi Tersangka, KPK Bongkar Modus Pemerasan Pakai Surat Resign
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

Senin, 13 April 2026 - 19:03 WIB

Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

Berita Terbaru