Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, resmi diganti di tengah sorotan publik terkait kasus yang menyeret nama Amsal Sitepu.

Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026.

Dalam keputusan tersebut, posisi Kajari Karo kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Benar,” ujar Anang singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Perawat RSUP Hasan Sadikin Disanksi SP1 Usai Bayi Nyaris Tertukar

Pergantian ini terjadi di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan Amsal Sitepu. Kasus tersebut berkaitan dengan proyek pembuatan video profil desa yang berlangsung pada periode anggaran 2020 hingga 2022.

Dalam praktiknya, perusahaan milik Amsal Sitepu diduga menawarkan kerja sama kepada sejumlah desa untuk pembuatan video profil dengan nilai mencapai Rp30 juta per desa. Tercatat, sekitar 20 desa di empat kecamatan, yakni Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran, ikut dalam program tersebut.

Baca Juga :  Vonis Kasus Pembunuhan Talang Bakung, Dede Maulana Dihukum 19 Tahun

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan anggaran desa dalam jumlah cukup besar. Selain itu, penanganan perkara oleh pihak Kejaksaan turut menjadi sorotan.

Rotasi jabatan yang dilakukan Kejaksaan Agung dinilai sebagai bagian dari langkah evaluasi internal guna menjaga profesionalitas dan integritas institusi dalam menangani perkara.

Hingga saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang berkaitan.

Berita Terkait

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot
Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB