Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum anggota polisi di Jambi memasuki babak baru. Ibu korban bersama anaknya akhirnya bertolak ke Jakarta untuk menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Rabu (15/4/2026).

Langkah ini diambil setelah pihak keluarga merasa penanganan kasus di daerah belum memberikan rasa keadilan. Mereka berharap, dengan pendampingan hukum dari tim Hotman Paris Hutapea, kasus tersebut dapat diusut secara tuntas melalui jalur pidana.

Ibu korban mengungkapkan, dirinya rela menempuh perjalanan panjang dari Jambi ke Jakarta demi mencari keadilan bagi anaknya.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Al Haris Bungkam soal Dugaan Permintaan Fee Rp2,5 Miliar di Sidang Korupsi DAK

“Kami datang jauh-jauh ke Jakarta hanya ingin keadilan. Kami berharap kasus ini diproses secara hukum, bukan hanya etik,” ujarnya.

Korban yang diketahui merupakan calon anggota polisi (Polwan) diduga mengalami tindakan asusila yang melibatkan oknum aparat. Bahkan, dalam perkembangan kasus, muncul dugaan adanya pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut namun tidak melakukan pencegahan.

Keluarga korban menilai penanganan perkara ini seharusnya tidak berhenti pada sanksi internal semata. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara pidana sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  DPR Pastikan Kawal Kasus Anak Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi

“Kami ingin pelaku dihukum setimpal. Jangan sampai kasus seperti ini hanya diselesaikan secara internal,” tambah pihak keluarga.

Pertemuan dengan Hotman Paris Hutapea dijadwalkan untuk menyerahkan kronologi lengkap serta sejumlah bukti yang dimiliki keluarga.

Diharapkan, langkah ini dapat membuka jalan bagi pengusutan kasus secara transparan dan profesional.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan berpotensi menarik perhatian nasional, mengingat dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam tindak pidana serius tersebut.

Berita Terkait

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta
Rp16 Miliar Disita KPK! Diduga untuk “Kondisikan” Pansus Haji, Nama Yaqut Terseret
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti
Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia
Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil
Kerugian Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penipuan
Jambi Darurat Debt Collector, LBH PKN Desak Polisi dan OJK Bertindak Tegas
Bupati Tulungagung dan Ajudan Jadi Tersangka, KPK Bongkar Modus Pemerasan Pakai Surat Resign
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

Senin, 13 April 2026 - 19:03 WIB

Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

Berita Terbaru