Sidang TPPU Terdakwa Helen Berlanjut, Anak Kandung Ungkap Aliran Dana Miliaran Rupiah

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Jambi — Sidang lanjutan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan pengembangan dari kasus narkotika dengan terdakwa Helen kembali digelar, Selasa (21/4/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi, dua di antaranya merupakan anak kandung terdakwa, yakni Kristin Efendi dan Kevin Efendi.

Saksi Kristin Efendi mengungkapkan bahwa dirinya kerap diminta oleh ibunya untuk melakukan transfer uang dengan nominal bervariasi. Jumlahnya mulai dari Rp2 juta, Rp4 juta hingga mencapai ratusan juta rupiah dalam satu kali transaksi.

Namun, Kristin mengaku tidak mengetahui tujuan maupun pihak penerima dana tersebut. Ia hanya menjalankan perintah tanpa mengetahui asal-usul ataupun peruntukan uang yang ditransfer.

Baca Juga :  Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemprov DKI Tegaskan Patuh Proses Hukum

Di hadapan majelis hakim, Kristin juga menyebut memiliki empat rekening bank. Berdasarkan penelusuran jaksa, salah satu rekening miliknya mencatat perputaran dana sejak 2019 hingga 2024 mencapai Rp11,3 miliar. Sementara rekening lainnya mencatat transaksi hingga Rp26 miliar dan satu rekening lain sekitar Rp3 miliar.

Kristin menegaskan dirinya tidak mengetahui secara pasti aktivitas keuangan tersebut. Ia hanya mengetahui ibunya selama ini beraktivitas di bidang saham dan trading.

“Saya taunya mama main saham dan trading,” ujarnya di persidangan.
Sementara itu, saksi Kevin Efendi membantah adanya aliran dana yang berasal dari bisnis narkotika ke dirinya.

Dalam keterangannya, Kevin menyebut dirinya memiliki usaha gym serta penjualan suplemen secara daring.
Ia mengaku menerima transfer dana sekitar Rp50 juta per bulan sejak 2023 yang disebutnya sebagai keuntungan usaha dari ibunya.

Baca Juga :  Eks Kadisdik Jambi Varial Adhi Putra Cs Ditahan, Kasus Korupsi DAK SMK Rugikan Negara Rp21,8 Miliar

Namun demikian, jaksa menemukan adanya transaksi lain yang dinilai tidak wajar pada dua rekening milik Kevin. Tercatat, terdapat sekitar 15 rekening berbeda yang mentransfer dana kepadanya dengan nilai transaksi berkisar antara Rp100 juta hingga Rp800 juta.

Menanggapi hal tersebut, Kevin mengaku dana tersebut berasal dari pinjaman teman-temannya yang digunakan untuk aktivitas judi online.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya guna mendalami dugaan aliran dana dalam perkara TPPU yang menjerat terdakwa Helen.

Berita Terkait

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot
Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB