KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Brawijaya, Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi Imigrasi

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, di Jakarta Selatan.

Penggeledahan berlangsung di kediaman Silmy yang berada di kawasan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jumat siang.

Langkah tersebut menjadi tindak lanjut penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan petinggi Kementerian Imigrasi tersebut.

Tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 13.46 WIB dan langsung memasuki area rumah untuk melakukan penggeledahan.

Petugas keamanan membuka gerbang rumah sebelum penyidik mulai mencari dokumen dan barang yang dibutuhkan penyidikan.

Baca Juga :  ​Kasus Kekerasan Seksual Remaja 15 Tahun di Sampang Terbongkar, 12 Pelaku Ditangkap

Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak berjaga selama proses penggeledahan berlangsung.

KPK memfokuskan pencarian pada barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pemerasan dan gratifikasi keimigrasian.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.

“Rumah yang bersangkutan dilakukan penggeledahan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik.”

Sebelumnya, KPK menetapkan Silmy Karim bersama sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

Penyidik menduga terjadi praktik pemerasan terhadap warga negara asing dalam pengurusan berbagai dokumen keimigrasian.

Dalam rangkaian penyidikan sebelumnya, KPK telah menyita uang tunai, logam mulia, serta beberapa kendaraan.

KPK juga terus menelusuri aliran dana dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Penggeledahan rumah Silmy Karim di Brawijaya diharapkan memperkuat pembuktian dan memperjelas konstruksi perkara korupsi imigrasi.

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru