Skandal WTP Kembali Tercoreng, KPK Bongkar Dugaan Suap Audit BPK di Muara Enim

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Pemkab Muara Enim.

Kasus tersebut terungkap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak terkait pemeriksaan keuangan daerah.

Penyidik menemukan adanya permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar yang diduga bertujuan memengaruhi hasil audit BPK.

Uang itu disebut diminta oleh seorang perantara atau makelar yang menjanjikan perubahan terhadap temuan pemeriksaan auditor.

KPK menduga praktik tersebut melibatkan komunikasi antara pihak pemerintah daerah dengan oknum yang memiliki akses pemeriksaan.

Baca Juga :  Mantan Kadisdik Jambi Terseret Kasus Korupsi DAK SMK, Empat Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Skema itu diduga dirancang untuk mengurangi atau menghapus temuan yang berpotensi merugikan pemerintah daerah.

Penyidik kini menelusuri aliran dana dan peran setiap pihak yang terlibat dalam dugaan suap tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas lembaga pemeriksa keuangan yang berperan mengawasi penggunaan anggaran negara.

KPK menegaskan pengusutan perkara tidak berhenti pada pihak yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan.

“Kami akan mendalami seluruh pihak yang terlibat, baik pemberi, penerima maupun pihak yang menjadi perantara dalam perkara ini.”

Baca Juga :  Kepala Dinas Nombok! OPD Terpaksa Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan Bupati Tulungagung

Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara yang sedang berjalan.

Terungkapnya kasus ini memunculkan kembali sorotan terhadap potensi penyimpangan dalam proses audit keuangan pemerintah daerah.

Publik berharap pengusutan tuntas dapat membongkar jaringan yang diduga memperjualbelikan hasil pemeriksaan lembaga negara.

KPK memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan keuangan.

Berita Terkait

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Terbongkar! Puluhan Kubik Kayu Ilegal Diduga Dibekingi Oknum APH Inisial H, Bebas Melintas Di Jalur Lintas Palembang – Jambi, Pal 10 Kota Jambi
Masih Adakah Aturan di Kota Jambi? Reklame Maulana-Diza Diduga Tak Berizin dan Tak Tersentuh Penindakan
Terungkap di Pengadilan, Bos Blueray Cargo Mengaku Setor Rp91 Miliar ke Oknum Bea Cukai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:34 WIB

Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:54 WIB

Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB