Mantan Kadisdik Jambi Terseret Kasus Korupsi DAK SMK, Empat Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi — Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terus bergulir. Setelah menetapkan empat orang tersangka, penyidik resmi melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan pada Rabu (12/11/2025).

Empat tersangka tersebut berasal dari pihak dinas dan rekanan proyek pengadaan alat praktik SMK. Mereka diduga terlibat dalam praktik mark-up harga, persekongkolan tender, serta adanya pemberian fee dari penyedia ke oknum pejabat dinas.

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp21,8 miliar dari total pagu DAK pendidikan sebesar Rp180 miliar, di mana Rp122 miliar di antaranya dialokasikan khusus untuk program SMK.

Baca Juga :  OTT KPK Jerat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Ini 7 Fakta Pentingnya

Menariknya, penyidik kini juga tengah menyidik tiga berkas baru, salah satunya menyeret nama mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra (VA). Meski belum berstatus tersangka, mantan Kadisdik tersebut disebut memiliki peran signifikan dalam proses pengadaan yang kini disorot aparat penegak hukum.

“Untuk empat tersangka tahap pertama, berkas sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan telah kami limpahkan ke Kejaksaan. Sementara tiga berkas lain masih dalam tahap penyidikan,” ujar sumber di lingkungan penyidik.

Baca Juga :  Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang bersumber dari dana pendidikan di daerah. Proyek pengadaan alat praktik di sejumlah SMK diketahui tidak sesuai spesifikasi, bahkan sebagian tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Pihak Kejaksaan kini tengah mempersiapkan proses penuntutan terhadap para tersangka, sementara penyidik berkomitmen menuntaskan pengusutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru
6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan
Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka
KPK Ungkap Dugaan Silmy Karim Terima Rp100 Juta Setiap Pekan dari Pengurusan Izin WNA
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
Eks Artis Jadi Pemikat Korban, Polda Jateng Bongkar Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru
KPK Bidik 20 Forwarder di Pelabuhan Indonesia, Dugaan Korupsi Bea Cukai Meluas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:31 WIB

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:31 WIB

6 Pelaku Narkoba Ditangkap Polres Merangin, Kabar Keterlibatan Anak Pejabat Pemprov Jambi Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Preman Kakak Beradik Penendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:18 WIB

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Dihukum 4,5 Tahun dan Denda Rp 200 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB