Mantan Kadisdik Jambi Terseret Kasus Korupsi DAK SMK, Empat Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi — Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2022 di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terus bergulir. Setelah menetapkan empat orang tersangka, penyidik resmi melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan pada Rabu (12/11/2025).

Empat tersangka tersebut berasal dari pihak dinas dan rekanan proyek pengadaan alat praktik SMK. Mereka diduga terlibat dalam praktik mark-up harga, persekongkolan tender, serta adanya pemberian fee dari penyedia ke oknum pejabat dinas.

Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp21,8 miliar dari total pagu DAK pendidikan sebesar Rp180 miliar, di mana Rp122 miliar di antaranya dialokasikan khusus untuk program SMK.

Baca Juga :  Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

Menariknya, penyidik kini juga tengah menyidik tiga berkas baru, salah satunya menyeret nama mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra (VA). Meski belum berstatus tersangka, mantan Kadisdik tersebut disebut memiliki peran signifikan dalam proses pengadaan yang kini disorot aparat penegak hukum.

“Untuk empat tersangka tahap pertama, berkas sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan telah kami limpahkan ke Kejaksaan. Sementara tiga berkas lain masih dalam tahap penyidikan,” ujar sumber di lingkungan penyidik.

Baca Juga :  Pimpinan Ponpes di Lombok Tengah Jadi Tersangka Pelecehan Santriwati

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang bersumber dari dana pendidikan di daerah. Proyek pengadaan alat praktik di sejumlah SMK diketahui tidak sesuai spesifikasi, bahkan sebagian tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Pihak Kejaksaan kini tengah mempersiapkan proses penuntutan terhadap para tersangka, sementara penyidik berkomitmen menuntaskan pengusutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Berita Terkait

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta
Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan
Rp16 Miliar Disita KPK! Diduga untuk “Kondisikan” Pansus Haji, Nama Yaqut Terseret
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti
Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia
Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil
Kerugian Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas Khusus Berantas Penipuan
Jambi Darurat Debt Collector, LBH PKN Desak Polisi dan OJK Bertindak Tegas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:14 WIB

WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta

Rabu, 15 April 2026 - 20:13 WIB

Ibu dan Korban Dugaan Pemerkosaan Oknum Polisi Jambi Temui Hotman Paris Hutapea di Jakarta, Harap Keadilan Ditegakkan

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Diganti

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Kilasan Kasus Yai Mim: Dari Konflik Tetangga, Jadi Tersangka Pornografi hingga Meninggal Dunia

Senin, 13 April 2026 - 19:03 WIB

Bea Cukai Jambi Diduga Tak Berdaya Hadapi Mafia Rokok, Hanya Berani Razia Toko Kecil

Berita Terbaru