Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terkait polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar yang menuai sorotan publik.
Teguran tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Ia meminta agar pengadaan kendaraan dinas tersebut dikaji ulang dengan mempertimbangkan prinsip kewajaran, efisiensi anggaran, serta kondisi keuangan daerah.
Menurut Bima Arya, kepala daerah perlu berhati-hati dalam mengambil kebijakan belanja, terlebih ketika situasi ekonomi masyarakat masih membutuhkan perhatian serius pemerintah. Evaluasi dinilai penting agar kebijakan tetap selaras dengan semangat penghematan dan tata kelola keuangan yang baik.
Jadi Sorotan Publik dan Parpol
Rencana pengadaan mobil dinas mewah tersebut memicu berbagai respons dari kalangan politik. Sejumlah partai di DPR turut memberikan kritik.
Partai Golkar disebut telah mengingatkan agar kebijakan belanja daerah mempertimbangkan sensitivitas publik. Sementara itu, Partai NasDem di DPR mendorong Menteri Dalam Negeri untuk memanggil gubernur guna meminta klarifikasi.
Kritik juga datang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menilai kebijakan tersebut kurang menunjukkan empati terhadap kondisi masyarakat. Adapun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut pengadaan kendaraan dengan nilai fantastis itu tidak sejalan dengan upaya efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah pusat.
Penjelasan Pemprov
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya menyatakan bahwa pengadaan kendaraan tersebut telah melalui pertimbangan kebutuhan operasional di wilayah dengan medan berat serta merujuk pada aturan yang berlaku.
Meski demikian, Kemendagri menegaskan pentingnya evaluasi ulang untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Polemik ini pun menjadi pengingat bagi seluruh kepala daerah agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.












