Izin Terancam Dicabut, Kemenhub Panggil Green SM Usai Kecelakaan KRL Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia bergerak cepat menyikapi kecelakaan maut KRL di Bekasi Timur. Manajemen Green SM resmi dipanggil untuk dimintai klarifikasi, sementara tim khusus dibentuk guna melakukan audit menyeluruh.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan, pemeriksaan mencakup aspek perizinan, standar keselamatan, hingga kelaikan operasional armada dan pengemudi.

> “Kami tidak akan mentolerir kelalaian dalam aspek keselamatan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas hingga pencabutan izin bisa diberlakukan,” tegas perwakilan Kemenhub.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Dokumen “Alat Tekan”

Kecelakaan yang terjadi pada 27 April 2026 itu diduga bermula dari kendaraan yang terlibat di perlintasan rel, hingga memicu tabrakan beruntun antara KRL dan kereta jarak jauh. Insiden tersebut menyebabkan belasan korban jiwa dan puluhan lainnya luka-luka.

Kemenhub memastikan proses investigasi berjalan transparan dan profesional.

> “Audit ini bukan sekadar formalitas. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dan menjadi harga mati,” lanjutnya.

Baca Juga :  KPK Beberkan Audit BPK, Kerugian Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar di Praperadilan Yaqut

Sementara itu, pihak Green SM menyatakan siap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada pemerintah.

> “Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini dan siap mengikuti seluruh proses evaluasi yang dilakukan pemerintah,” ujar perwakilan Green SM.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam pendalaman. Namun pemerintah menegaskan, hasil investigasi akan menjadi dasar penentuan sanksi serta evaluasi menyeluruh terhadap operasional transportasi publik di Indonesia.

Berita Terkait

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar
Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot
Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui
Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa
Hakim Soroti Warga Medan, Usai Beli Pertalite 25 Liter, Khawatir Perkara Ini Ada Yang Request
Rumah Pasutri Diduga Bandar Sabu Dikepung Emak-Emak di Tanjab Barat, Warga Minta Polisi Bertindak Tegas
Peran Polisi P dan ASN N dalam Yayasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:06 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Tiga Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Oknum Kades Puntikalo, Sikap Bungkam Jadi Tanda Tanya Besar

Senin, 15 Juni 2026 - 19:06 WIB

Dugaan Setoran Reklame Kota Jambi Mengemuka, Publik Pertanyakan PBG, Pajak, dan Ketegasan Pemkot

Senin, 15 Juni 2026 - 15:24 WIB

Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK Terungkap, Dipicu Dendam Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 12:56 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Berita Terbaru