JAMBI – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, meluapkan kekesalannya terhadap buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo. Ia bahkan secara tegas meminta Direktur RSUD tersebut untuk mundur dari jabatannya jika tak mampu memperbaiki pelayanan publik.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman ke RSUD Sultan Thaha baru-baru ini, ditemukan berbagai persoalan serius. Sejumlah pasien mengeluhkan lambatnya pelayanan, antrean panjang, hingga keterlambatan dokter spesialis yang belum hadir meski waktu pelayanan sudah dimulai.
> “Kalau memang tidak mampu memperbaiki pelayanan publik, lebih baik mundur saja. Jangan korbankan masyarakat yang butuh layanan cepat dan manusiawi,” tegas Saiful Roswandi dalam keterangannya, Kamis (16/10/2025).
Menurut Saiful, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin negara, apalagi di rumah sakit milik pemerintah daerah. Ia menilai kondisi pelayanan di RSUD Sultan Thaha Tebo sudah berulang kali dikeluhkan masyarakat dan menunjukkan lemahnya pengawasan internal rumah sakit.
Selain menyoroti kinerja direktur, Saiful juga mendesak Dewan Pengawas RSUD STS Tebo agar lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan. Ombudsman meminta Pemkab Tebo meninjau kembali kinerja manajemen rumah sakit tersebut secara menyeluruh.
Menanggapi kritik itu, Direktur RSUD Sultan Thaha Tebo, Oktavienni, menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan, termasuk melalui sistem pendaftaran pasien secara daring lewat aplikasi JKN Mobile. Ia mengakui masih terdapat kendala teknis, terutama keterbatasan tenaga dokter spesialis di beberapa bidang pelayanan.
> “Kami berkomitmen meningkatkan mutu layanan. Memang ada tantangan dalam ketersediaan dokter spesialis, tapi terus kami upayakan perbaikan,” ujar Oktavienni saat dikonfirmasi terpisah.
Meski demikian, Ombudsman menegaskan tak ada alasan bagi rumah sakit publik untuk memberikan pelayanan di bawah standar. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional, tanpa harus menunggu berjam-jam atau menghadapi sistem yang berbelit-belit.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Jambi, karena RSUD Sultan Thaha Tebo merupakan rumah sakit rujukan utama di wilayah barat provinsi tersebut. Ombudsman berencana melaporkan hasil evaluasi resmi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo dan Gubernur Jambi untuk ditindaklanjuti.












