Jakarta – Komnas HAM mendesak Panglima TNI, Jenderal Agus Subianto, untuk mengevaluasi operasi militer di Papua menyusul tewasnya 12 warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan insiden terjadi saat operasi aparat terhadap kelompok bersenjata. Korban disebut berasal dari kalangan sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
“Serangan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun dan merupakan pelanggaran HAM serta hukum humaniter internasional,” tegas Anis dalam keterangannya.
Komnas HAM meminta evaluasi menyeluruh terhadap operasi tersebut serta mendorong proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.
Selain itu, Komnas HAM menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi warga sipil dan pemulihan bagi para korban. Pengumpulan data dan pendalaman peristiwa masih terus dilakukan untuk memastikan kronologi dan jumlah korban secara akurat.










