Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Rabu (18/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan direncanakan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan. Namun hingga jadwal pemeriksaan, Budi Karya belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kasus yang menjerat DJKA ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan suap proyek jalur kereta api yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. Penyidik KPK kini mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi yang digunakan untuk pembiayaan fasilitas menteri, termasuk penyewaan helikopter.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyatakan pihaknya akan mendalami peran Budi Karya Sumadi dalam perkara tersebut setelah memperoleh keterangan dari persidangan. Salah satu terdakwa, mantan pejabat DJKA Harno Trimadi, mengungkap adanya pembiayaan helikopter yang diduga berasal dari dana suap proyek.
Selain itu, penyidik KPK juga menelusuri dugaan aliran dana korupsi yang disebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Ketua Komisi V DPR dan anggota komisi terkait lainnya.
KPK memastikan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi akan dijadwalkan ulang jika yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan hari ini.












