KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus Suap Proyek Kereta DJKA

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Rabu (18/2/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan direncanakan berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan. Namun hingga jadwal pemeriksaan, Budi Karya belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
Kasus yang menjerat DJKA ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan suap proyek jalur kereta api yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta. Penyidik KPK kini mendalami dugaan aliran dana hasil korupsi yang digunakan untuk pembiayaan fasilitas menteri, termasuk penyewaan helikopter.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyatakan pihaknya akan mendalami peran Budi Karya Sumadi dalam perkara tersebut setelah memperoleh keterangan dari persidangan. Salah satu terdakwa, mantan pejabat DJKA Harno Trimadi, mengungkap adanya pembiayaan helikopter yang diduga berasal dari dana suap proyek.
Selain itu, penyidik KPK juga menelusuri dugaan aliran dana korupsi yang disebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Ketua Komisi V DPR dan anggota komisi terkait lainnya.
KPK memastikan pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi akan dijadwalkan ulang jika yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan hari ini.

Baca Juga :  Mata Elang Ciut Saat Didatangi Polisi, Diminta Baris di Pinggir Jalan

Berita Terkait

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan
Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi
Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi
Diduga Pelecehan Seksual oleh Salah Satu Pemilik Orgen Tunggal Sungai Rengas, Kab.Batang Hari
Diduga Tak Kunjung Ditindak APH, Warga Puntikalo Tebo Nekat Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal
5 Oknum Polisi Dipecat Terkait Kematian Brigadir Eko di Tanjabtim, Motif dan Hasil Autopsi Masih Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:32 WIB

44 SPJ Perjalanan Dinas DPRD Muaro Jambi Diduga Fiktif, APH Diminta Turun Tangan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Biduan Asal Jambi Berinisial E Resmi Laporkan Pemilik Orgen Tunggal Inisial B, ke Polres BatangHari Terkait Dugaan Pelecehan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lecehkan Biduan Berinisial E, Pemilik Orgen Tunggal Inisial B Belum Berikan Clarifikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Dua Penambang Emas Ilegal di Lahan Pemkab Merangin Ditangkap Polisi

Berita Terbaru