JAKARTA – Pagar rumah di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang dikaitkan dengan keluarga mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, roboh setelah ditabrak sebuah mobil Hyundai Santa Fe pada Rabu (18/2/2026) dini hari.
Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 hingga 03.45 WIB saat kondisi jalan relatif sepi. Mobil yang dikemudikan seorang perempuan berinisial HP (35) melaju di kawasan tersebut dan diduga kehilangan kendali akibat mengantuk.
Akibat benturan keras, sejumlah panel pagar besi hitam terlepas dari dudukan dan bergeser dari pondasi. Bagian bawah pagar juga terlihat retak dan rusak parah.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan kejadian tersebut dan menyebut kecelakaan diduga dipicu faktor kelelahan pengemudi.
“Penabrak mungkin ngantuk kali dia, jadi di luar kendali (out of control),” ujar Murodih kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, peristiwa terjadi saat dini hari sehingga kondisi jalan relatif lengang. Polisi memastikan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam kejadian itu.
“Tidak ada korban jiwa. Kejadiannya sekitar pukul 03.30 WIB,” katanya.
Murodih juga menyebut belum ada indikasi pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol, meski penyebab kecelakaan masih didalami.
“Kalau indikasi mabuk, sepertinya tidak ada. Tapi memang masih kami dalami. Informasi awal karena mengantuk,” ungkapnya.
Menurut keterangan kepolisian, pengemudi mobil tersebut merupakan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan saat kejadian sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.
“Yang jelas, yang bersangkutan mengarah mau pulang ke rumah,” tambah Murodih.
Terkait kabar yang menyebut rumah tersebut milik Jusuf Kalla, polisi meluruskan bahwa rumah yang pagarnya rusak bukan kediaman pribadi JK, melainkan milik anaknya.
“Rumah tersebut rumah anak Pak JK,” jelas Murodih.
Hal serupa ditegaskan juru bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, yang membantah rumah tersebut adalah milik JK.
“Bukan rumah Pak JK, itu rumah putrinya,” tegas Husain.
Saat ini, pihak kepolisian menyebut kasus tersebut rencananya akan diselesaikan melalui jalur mediasi antara pengemudi dan pemilik rumah terkait perbaikan kerusakan pagar.
“Informasinya, rencananya akan ada mediasi untuk diperbaiki kerusakan yang ada di sana,” kata Murodih.
Polisi masih mendalami kronologi lengkap kecelakaan tersebut untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.












