Prabowo Pulihkan Nama Baik Dua Guru di Luwu Utara, Sebut Guru Adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menandatangani keputusan penting untuk memulihkan nama baik dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya diberhentikan tidak hormat sebagai ASN setelah tersandung kasus hukum. Keputusan tersebut diteken langsung oleh Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, tak lama setelah beliau tiba dari kunjungan kerja ke Australia.

Dua guru yang mendapat hak rehabilitasi tersebut adalah Abdul Muis dan Rasnal, keduanya sempat divonis bersalah dalam kasus dugaan pungutan liar tahun 2018. Saat itu, mereka berinisiatif mengumpulkan dana sukarela dari orang tua murid untuk membayar gaji 10 guru honorer yang tak menerima upah selama 10 bulan.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Namun niat baik itu berujung panjang. Keduanya dilaporkan oleh LSM setempat atas tuduhan pungli. Setelah melalui proses hukum panjang, mereka sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Makassar, tetapi Mahkamah Agung kemudian membatalkan putusan itu dan menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 2 bulan serta pemberhentian tidak hormat sebagai ASN.

Langkah Presiden Prabowo memberikan hak rehabilitasi ini disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para guru, sekaligus pemulihan harkat dan martabat tenaga pendidik yang dinilai memiliki niat tulus membantu sesama.

> “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Negara harus hadir untuk melindungi mereka,” ujar Prabowo seperti dikutip dari situs resmi presidenri.go.id, Kamis (13/11).

Baca Juga :  Kemendagri Tegur Gubernur Kaltim soal Pengadaan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

 

Dengan keputusan tersebut, hak-hak kepegawaian dan nama baik Abdul Muis dan Rasnal dikembalikan. Pemerintah menegaskan, pemulihan ini merupakan langkah kemanusiaan agar dedikasi guru tidak hilang karena kesalahan administratif atau tafsir hukum yang kaku.

Langkah Presiden Prabowo mendapat sambutan positif dari masyarakat dan komunitas pendidikan. Banyak pihak menilai keputusan ini menjadi preseden penting bagi perlindungan profesi guru, terutama di daerah terpencil yang masih menghadapi keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer.

Berita Terkait

Viral! Anggaran Susu dan Buah Wakil Wali Kota Banjarmasin Capai Rp228 Juta, Tuai Sorotan Publik
Pemerintah Kaji Aturan Penempatan Personel Polri di Kementerian, Wamenkumham: Bukan Ubah Posisi Polri
Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Masuk Daftar Hitam Pemilu, Dilarang Nyaleg dan Pilkada Satu Periode
Reformasi Polri: Kompolnas Akan Jadi Lembaga Independen, Rekomendasinya Bersifat Mengikat
Prabowo: Kekayaan RI Banyak “Dicuri” Lewat Tambang dan Perkebunan Ilegal
Miris!!Potret pendidikan SDN 232 Muaro Jambi, Belajar Bergantian di Gedung Rapuh
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Digerebek! Korem 042/Gapu Ungkap Fakta Isu Keterlibatan TNI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:08 WIB

Viral! Anggaran Susu dan Buah Wakil Wali Kota Banjarmasin Capai Rp228 Juta, Tuai Sorotan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:32 WIB

Pemerintah Kaji Aturan Penempatan Personel Polri di Kementerian, Wamenkumham: Bukan Ubah Posisi Polri

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:50 WIB

Bawaslu Usul Pelaku Politik Uang Masuk Daftar Hitam Pemilu, Dilarang Nyaleg dan Pilkada Satu Periode

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:04 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Akan Jadi Lembaga Independen, Rekomendasinya Bersifat Mengikat

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:21 WIB

Prabowo: Kekayaan RI Banyak “Dicuri” Lewat Tambang dan Perkebunan Ilegal

Berita Terbaru