Prabowo Tegas: Pemerintah Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pergantian pemerintahan di Indonesia harus dilakukan melalui jalur konstitusional, bukan dengan cara-cara inkonstitusional atau tekanan di luar sistem.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam agenda resmi pemerintahan di Istana Merdeka, Rabu (8/4/2026).

Ia menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari demokrasi. Namun, jika publik menilai pemerintah tidak berjalan baik, maka tersedia mekanisme yang sah untuk melakukan pergantian kepemimpinan.

Baca Juga :  MUI Sebut Tak Masalah Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai APBN

“Kita negara demokrasi. Kalau pemerintah dinilai tidak baik, silakan diganti, tapi melalui mekanisme yang benar,” tegasnya.

Menurut Prabowo, terdapat dua jalur utama dalam sistem ketatanegaraan Indonesia untuk mengganti pemerintahan. Pertama melalui pemilihan umum (pemilu) sebagai wujud kedaulatan rakyat. Kedua melalui mekanisme pemakzulan atau impeachment yang diatur secara ketat dalam konstitusi.

Ia menjelaskan, proses impeachment tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus melewati tahapan di lembaga negara, mulai dari DPR, MPR hingga Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti

Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam melakukan transisi kekuasaan secara damai. Hal itu menjadi bukti bahwa sistem demokrasi nasional telah berjalan dan harus dijaga bersama.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap percaya pada mekanisme demokrasi dan tidak terprovokasi oleh upaya-upaya yang dapat merusak stabilitas negara.

“Percayalah pada sistem kita. Semua sudah diatur dalam konstitusi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru