Terduga Pelecehan Santri, Ahmad Al Misry Bakal Jadi Target Interpol

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pendakwah dikabarkan bakal menjadi target Interpol setelah Kepolisian Republik Indonesia mengajukan permohonan red notice terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri laki-laki.

Pengajuan red notice tersebut dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan saat ini masih dalam proses melalui portal resmi Interpol.

Kabag Jatranin Ses NCB Interpol Indonesia Kombes Pol Ricky Purnama mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas Mesir untuk memastikan status kewarganegaraan Ahmad Al Misry.

“Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal Interpol,” ujar Ricky Purnama kepada wartawan, Jumat (9/5/2026).

Baca Juga :  DPR Soroti Lambannya Investigasi Kecelakaan Kereta Bekasi, KNKT Diminta Segera Umumkan Hasil

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pemerintah Mesir dilakukan guna memastikan apakah tersangka memiliki kewarganegaraan ganda atau tidak.

“Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak Mesir untuk memastikan status kewarganegaraan yang bersangkutan,” lanjutnya.

Polri menyebut Ahmad Al Misry telah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia melalui proses naturalisasi karena menikah dengan perempuan Indonesia. Meski demikian, verifikasi tetap dilakukan untuk mendukung proses hukum lintas negara.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri resmi menetapkan Ahmad Al Misry sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan laporan yang diterima sejak November 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Rp4 Triliun untuk Pompanisasi, Antisipasi Dampak El Nino

Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban mengaku menjadi korban dugaan pelecehan dengan modus dijanjikan pendidikan dan sekolah ke Mesir. Mayoritas korban disebut merupakan santri laki-laki yang berada di lingkungan pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Ahmad Al Misry sebelumnya membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dalam pernyataan melalui media sosial, ia mengaku berada di Mesir sejak pertengahan Maret 2026 untuk mendampingi ibunya yang sedang sakit dan menjalani operasi.

Berita Terkait

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan
Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan
Polemik Jalan Wong Kito : PU Klaim 451 Meter Dengan Anggaran Rp. 2, 34 Milliar Tuai Pertanyaan, Ribut Beton Atau Rabat beton, Kapan Lelangnya ?
KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Setorkan Rp1,02 Triliun Hasil Lelang dan Pemulihan Aset ke Kementerian Keuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gelar Demo Besar di Jakarta, Sejumlah BEM dan Serikat Mahasiswa Turun ke Jalan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:55 WIB

KPK Panggi Fuad Bos Maktour Di Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB