Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia meluruskan kabar yang beredar terkait isu akses udara bagi militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia tanpa izin. Kemhan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan masih dalam tahap pembahasan awal.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Rico Ricardo Sirait, menyatakan bahwa dokumen yang beredar di publik saat ini masih berupa draf dan belum menjadi keputusan resmi pemerintah.

“Dokumen tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Jadi tidak benar jika disebut sudah ada kebijakan yang mengizinkan militer asing, termasuk Amerika Serikat, bebas melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin,” ujar Rico dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :  Tak Ada Haji Furoda 2026, Kemenhaj Peringatkan Modus Penipuan Berkedok Haji Tanpa Antre

Ia menegaskan, kedaulatan udara Indonesia tetap menjadi prioritas utama dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.

“Kedaulatan wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada di tangan negara. Setiap aktivitas penerbangan, khususnya militer asing, tetap harus melalui mekanisme dan persetujuan dari pemerintah Indonesia,” tegasnya.

Terkait istilah “blanket overflight” yang ramai diperbincangkan, Rico menjelaskan bahwa konsep tersebut masih sebatas wacana dalam kerangka kerja sama pertahanan antarnegara.

“Perlu dipahami, konsep seperti blanket overflight itu masih dalam tahap diskusi dan belum disepakati. Tidak serta-merta berarti pesawat militer asing bisa bebas keluar-masuk tanpa kontrol,” jelasnya.

Baca Juga :  Warning Mendagri: 300 Daerah Lampaui Batas Belanja Pegawai, Terancam Sanksi UU HKPD

Kemhan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terkait kedaulatan negara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah akan selalu mengedepankan kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan NKRI,” pungkasnya.

Sebelumnya, isu ini mencuat di media sosial setelah beredarnya dokumen yang disebut-sebut memuat rencana pemberian akses udara bagi militer Amerika Serikat di wilayah Indonesia tanpa izin. Namun, Kemhan memastikan bahwa kabar tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dan masih sebatas bahan pembahasan internal.

Berita Terkait

BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir
Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit
Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Prabowo Tegas: Jangan Ada yang Jadi Beking Tambang dan Perkebunan Ilegal
Ketua Komisi VIII DPR RI Kritik Wacana “War Tiket” Haji: Dinilai Tidak Adil dan Berpotensi Picu Kecemburuan
Prabowo Mundur dari Ketum PB IPSI Usai 34 Tahun Mengabdi, Fokus Jalankan Tugas sebagai Presiden
Tidak Ada Keracunan MBG di SMPN 7 Jambi, BGN Pastikan Makanan Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit

Selasa, 14 April 2026 - 14:45 WIB

Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Selasa, 14 April 2026 - 08:36 WIB

Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti

Minggu, 12 April 2026 - 19:51 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru