MUARO JAMBI — Pelayanan prima di instansi kesehatan Kabupaten Muaro Jambi kembali tercoreng.
Publik dibuat geram dengan beredarnya aksi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang asyik Berjoged di TikTok dalam ruang pelayanan fasilitas puskesmas pada jam kerja.
Bukannya memberikan pelayanan maksimal, abdi negara tersebut justru sibuk membuat konten.
Parahnya lagi, saat sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi dan menggali keterangan terkait insiden yang mencoreng nama baik instansi tersebut melalui pesan Whatsapp pada Kamis, 04 Juni 2026, Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh, Fadilah, S.Kep., M.Kes. dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi dr. Aang Hambali.
kompak mempertontonkan sikap tutup mulut.
Alih-alih memberikan klarifikasi atau penjelasan mengenai kejadian tersebut para pemangku kebijakan di bidang kesehatan ini justru memilih bungkam saat di konfirmasi awak media.
Sikap enggan merespons ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat bahwa ada pembiaran terhadap pelanggaran disiplin ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Langgar Aturan Disiplin Berat:
Tindakan oknum ASN yang bermain media sosial saat jam pelayanan dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Fungsi pelayanan publik yang seharusnya berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat.
Sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Kepala Puskesmas Muaro Kumpeh maupun Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi kian mempertegas lemahnya pengawasan dari pejabat pembina kepegawaian.
Sebagai pucuk pimpinan, mereka seharusnya terbuka dan menindak tegas oknum yang melanggar sumpah jabatan, bukan justru lari dari tanggung jawab.
Masyarakat dan awak media kini menuntut ketegasan dari Pejabat Bupati Muaro Jambi serta pihak terkait, seperti Inspektorat Daerah dan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), untuk segera turun tangan.
Publik mendesak agar ada evaluasi dan sanksi tegas kepada oknum ASN yang abai terhadap tugas, sekaligus mengevaluasi kinerja para kepala instansi yang terkesan melindungi bawahannya dengan cara bungkam.