Kematian Tragis Nizam Syafei, Fakta Baru Ayah Kandung Terlibat Kekerasan

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi – Kasus kematian tragis Nizam Syafei, bocah berusia 12 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, kembali membuka fakta baru yang mengejutkan. Dugaan kekerasan dalam rumah tangga kini menyorot peran ayah kandung korban yang diduga melakukan kekerasan terhadap ibu tiri Nizam, sekaligus membiarkan kekerasan menimpa anaknya.
Kronologi Kematian
Nizam ditemukan dalam kondisi kritis akibat luka bakar dan trauma fisik, setelah diduga dipaksa minum air panas oleh ibu tirinya, TR. Korban sempat berbisik menyebut nama “mummy” sebelum akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada 19 Februari 2026.
Pemeriksaan medis awal mengungkap luka bakar, benturan benda tumpul, dan tanda-tanda kekerasan berulang pada tubuh Nizam, memperkuat dugaan penganiayaan sistematis yang terjadi dalam rumah tangganya.
Fakta Baru dari Penyelidikan
Penyelidikan Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bahwa ayah kandung korban diduga melakukan kekerasan terhadap ibu tiri dan menciptakan lingkungan keluarga yang tidak aman bagi Nizam. Dugaan pembiaran ayah kandung turut diperiksa, untuk menilai kemungkinan pertanggungjawaban pidana terkait perlindungan anak.
Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut ayah kandung korban memiliki catatan kekerasan dan diduga pernah terlibat kegiatan kriminal, yang turut memengaruhi pola kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Proses Hukum
Ibu tiri Nizam telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan fisik dan psikis terhadap korban. Sementara itu, ibu kandung Nizam melaporkan ayah kandungnya ke polisi karena dianggap lalai dan tidak memberikan perlindungan yang memadai. Kepolisian dan Bareskrim Polri memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan profesional.
Dampak Publik
Kasus ini mengundang perhatian nasional dan memicu diskusi publik tentang kekerasan terhadap anak, tanggung jawab orang tua, dan pentingnya perlindungan hukum bagi anak-anak. Masyarakat menuntut keadilan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :  Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Pengembangan Kasus Korupsi Minyak Goreng Libatkan Korporasi Sawit

Berita Terkait

Empat Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Natanael di Lampung Dipecat, Akui Perbuatan di Sidang Etik
KPK Periksa Dua Petinggi Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Penyidikan Masih Berlanjut
KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Dokumen “Alat Tekan”
Meski SP3 Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas
DPO Kasus Sabu 58 Kg, M Alung Ramadhan Ditangkap di Jambi Setelah Buron 6 Bulan
Oknum Jaksa di Banten Didakwa Peras Korban Rp2 Miliar, Ancam Tuntutan Berat Jika Tak Bayar
WNA Malaysia Laporkan Oknum Protokol Pemprov Jambi, Klaim Rugi Rp210 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Empat Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Natanael di Lampung Dipecat, Akui Perbuatan di Sidang Etik

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

KPK Geledah Rumah Bupati Tulungagung, Temukan Dokumen “Alat Tekan”

Jumat, 17 April 2026 - 21:55 WIB

Meski SP3 Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 21:51 WIB

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas

Jumat, 17 April 2026 - 21:49 WIB

DPO Kasus Sabu 58 Kg, M Alung Ramadhan Ditangkap di Jambi Setelah Buron 6 Bulan

Berita Terbaru