JAMBI – Bank Indonesia (BI) menyatakan pemblokiran akses Mobile Banking dan ATM milik Bank Jambi masih berlangsung hingga saat ini. Kebijakan tersebut dilakukan karena bank daerah tersebut dinilai belum sepenuhnya siap menjamin keamanan sistem transaksi nasabah.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Teddy Arif Budiman, menjelaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan aspek keamanan sistem perbankan.
“Kesiapan bank untuk menjamin keamanan transaksi,” ujar Teddy saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, saat ini pihak Bank Jambi tengah bekerja untuk mempercepat perbaikan sistem agar memenuhi standar keamanan yang ditetapkan regulator.
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Jambi, Zulfikar, belum memberikan respons terkait perkembangan terbaru pemulihan layanan tersebut. Sebelumnya, ia menyampaikan bahwa pihak bank masih menunggu hasil assessment dari Bank Indonesia.
Menurut Zulfikar, proses assessment membutuhkan waktu karena harus melalui berbagai tahapan evaluasi menyeluruh, khususnya terkait sistem keamanan siber (cyber security).
Pasca kasus pembobolan yang terjadi sebelumnya, sejumlah kantor cabang Bank Jambi dilaporkan dipadati ratusan nasabah. Mereka datang untuk meminta penjelasan terkait keamanan dana dan tabungan mereka.
Situasi tersebut memicu kekhawatiran di kalangan nasabah yang berharap pihak bank segera menuntaskan perbaikan sistem serta mengembalikan layanan perbankan digital dan transaksi ATM seperti semula.












