Kritik Menu MBG Berujung Laporan Polisi, SPPG Bojonegoro Polisikan Akun TikTok

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bojonegoro melaporkan sebuah akun TikTok ke polisi setelah mengunggah kritik terhadap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran berkaitan dengan kritik terhadap program pemerintah.
Dilansir CNN Indonesia, laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik. Akun yang dipolisikan disebut mengunggah video berisi keluhan dan kritik terhadap menu MBG yang dibagikan oleh SPPG setempat.
Perwakilan SPPG menyatakan bahwa unggahan tersebut dinilai merugikan dan tidak sesuai fakta di lapangan. Mereka menegaskan menu yang disediakan telah mengikuti standar yang ditetapkan.
“Kami merasa dirugikan dengan konten yang beredar. Apa yang disampaikan di video itu tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar perwakilan SPPG dalam keterangannya.
Di sisi lain, kritik terhadap menu MBG belakangan memang ramai bermunculan di berbagai daerah. Sejumlah temuan seperti kualitas makanan yang kurang layak turut menjadi perhatian publik.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya menyampaikan telah melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG. BGN menyebut, jika ditemukan pelanggaran standar mutu, maka operasional SPPG terkait dapat dihentikan sementara.
“Hingga hari ke-9 Ramadan, sudah 47 SPPG yang disuspend karena tidak memenuhi standar kualitas menu,” demikian pernyataan resmi BGN.
Kasus pelaporan akun media sosial ini pun memicu diskusi lebih luas mengenai batas kritik terhadap program publik serta penggunaan jalur hukum dalam merespons keluhan masyarakat. Hingga kini, proses hukum atas laporan tersebut masih berjalan di kepolisian.

Baca Juga :  Diduga Tak Bayar Pajak, Billboard Rokok di Depan Aston Jambi Disorot : Diduga Milik AdjiNeon

Berita Terkait

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Prabowo: Pengusaha Indonesia Banyak Dosa, Era AI Bikin Penyimpangan Sulit Disembunyikan
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Tandai Babak Baru Penguatan Institusi Kepolisian
Kapuspen TNI Sebut Keterlibatan Tentara Memburu Begal Merupakan Kebutuhan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:04 WIB

Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:39 WIB

Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Prabowo: Pengusaha Indonesia Banyak Dosa, Era AI Bikin Penyimpangan Sulit Disembunyikan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:50 WIB