Kursi Pijat Rp125 Juta di Rumah Dinas Gubernur Kaltim Disorot

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALTIM – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menjadi sorotan publik usai pengadaan kursi pijat mewah senilai Rp125 juta di rumah dinasnya.

Kebijakan tersebut menuai kritik dari masyarakat yang mempertanyakan urgensi penggunaan anggaran untuk fasilitas tersebut di tengah berbagai kebutuhan pembangunan lainnya.

Menanggapi polemik itu, Rudy Mas’ud akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa kursi pijat tersebut merupakan fasilitas penunjang untuk menjaga kebugaran di tengah tingginya mobilitas sebagai kepala daerah.

Baca Juga :  Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

“Soal kursi pijat itu memang ada. Mungkin kasihan gubernurnya. Bawa mobil sendiri, perjalanannya ribuan kilo,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, aktivitas dinas yang dijalaninya kerap menuntut perjalanan darat jarak jauh dengan durasi panjang, bahkan dari sebelum matahari terbit hingga larut malam.

“Kami kalau jalan, matahari belum terbit kami jalan, matahari sudah tenggelam, kami belum sampai. Bawa sendiri lagi mobilnya,” lanjutnya.

Rudy juga menegaskan bahwa pengadaan kursi pijat tersebut bukan keputusan mendadak, melainkan telah melalui perencanaan anggaran resmi pemerintah daerah dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Baca Juga :  ​Satpol PP Bongkar 15 Bangunan Liar di Atas Saluran Air Sukaraja Bogor

Meski demikian, ia mengaku terbuka terhadap kritik publik dan menganggap sorotan tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
“Silakan sampaikan kritik, walaupun pahit, tetap sampaikan demi perbaikan ke depan,” tambahnya.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian luas dan turut memicu diskusi publik terkait prioritas penggunaan anggaran daerah, terutama menyangkut fasilitas pejabat di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru