PAN Usul RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Pembahasan Formal Belum Dimulai

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, menyatakan bahwa hingga saat ini pembahasan formal terkait revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di DPR RI belum dimulai.

Menurut Saleh, pembicaraan yang ada saat ini masih bersifat informal di internal masing-masing partai politik maupun lintas partai. Diskusi tersebut lebih difokuskan pada pemetaan isu-isu krusial yang berpotensi muncul dalam pembahasan resmi nantinya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi pemilu bukan perkara sederhana karena melibatkan banyak kepentingan strategis, mulai dari sistem penyelenggara hingga mekanisme penghitungan dan penetapan hasil pemilu.

Baca Juga :  Pentolan Eks PAN Merapat ke PSI Jambi, Raja Juli: Pemain Lama yang Teruji

Untuk menghindari kebuntuan sejak awal, Saleh mengusulkan agar revisi RUU Pemilu dijadikan sebagai inisiatif pemerintah, bukan DPR.

Menurutnya, langkah ini dapat meminimalisir tarik-menarik kepentingan antarpartai politik di tahap awal pembahasan.

“Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan agenda parpol bisa dihindari di awal,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan publik secara luas dalam penyusunan RUU Pemilu melalui prinsip meaningful participation. Keterlibatan tersebut mencakup tokoh agama, akademisi, organisasi masyarakat, hingga kelompok pemuda.

Baca Juga :  The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Saleh menilai partisipasi publik menjadi kunci agar regulasi yang dihasilkan benar-benar representatif dan berkualitas.

Sementara itu, PAN juga mendorong agar pembahasan revisi UU Pemilu segera dilakukan agar tersedia waktu yang cukup untuk pendalaman substansi dan persiapan tahapan pemilu ke depan.

Berita Terkait

DPR Dukung Pelaku Politik Uang Masuk Daftar Hitam di Revisi UU Pemilu
Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Berbasis Jumlah Komisi DPR, Ini Alasannya
Pentolan Eks PAN Merapat ke PSI Jambi, Raja Juli: Pemain Lama yang Teruji
PPP Soroti Dugaan Pelanggaran RTRW oleh PT SAS, Pengawasan Tambang di Jambi Dinilai Lemah
Komisi II DPR Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Hadirkan Pakar Hukum ke Senayan
Prabowo Kumpulkan Eks Presiden dan Ketum Parpol di Istana, apa yang dibahas?
Legislator PKB Kritik Hakim MK, Singgung Sikap Merasa Paling Bersih dari DPR
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:40 WIB

DPR Dukung Pelaku Politik Uang Masuk Daftar Hitam di Revisi UU Pemilu

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:33 WIB

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Berbasis Jumlah Komisi DPR, Ini Alasannya

Minggu, 26 April 2026 - 12:10 WIB

Pentolan Eks PAN Merapat ke PSI Jambi, Raja Juli: Pemain Lama yang Teruji

Jumat, 24 April 2026 - 10:42 WIB

PAN Usul RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, Pembahasan Formal Belum Dimulai

Selasa, 7 April 2026 - 15:08 WIB

PPP Soroti Dugaan Pelanggaran RTRW oleh PT SAS, Pengawasan Tambang di Jambi Dinilai Lemah

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Calon Perangkat Desa

Senin, 15 Jun 2026 - 12:56 WIB