Pemerintah Larang Sekolah Berikan PR Berlebihan Selama Ramadan 2026

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah mengeluarkan kebijakan khusus terkait kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah larangan bagi sekolah memberikan pekerjaan rumah (PR) secara berlebihan kepada siswa.
Kebijakan ini tertuang dalam pengaturan pembelajaran selama Ramadan yang disepakati lintas kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa Ramadan harus menjadi momentum pembentukan karakter bagi peserta didik, bukan sekadar mengejar target akademik.
“Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Karena itu pembelajaran kita arahkan untuk memperkuat nilai keagamaan sesuai agama dan keyakinan murid, sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial dan kebiasaan positif,” ujar Pratikno dalam rapat tingkat menteri di Jakarta. �
Ramadhan Antaranews
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung selama Ramadan, namun dengan penyesuaian metode agar siswa tidak terbebani secara fisik maupun mental.
“Pembelajaran tetap berjalan, tetapi konsepnya disesuaikan agar siswa tetap nyaman menjalankan ibadah puasa dan aktivitas keagamaan,” ujar Abdul Mu’ti.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah meminta sekolah mengatur tugas secara proporsional dan tidak memberikan PR yang memberatkan siswa. Penugasan diarahkan pada kegiatan yang bersifat edukatif, penguatan karakter, serta aktivitas keagamaan yang relevan dengan suasana Ramadan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pelaksanaan pembelajaran mandiri di rumah, lingkungan sekitar, atau tempat ibadah dengan pendampingan orang tua. Sekolah diharapkan tetap memberikan pendampingan dan monitoring agar proses belajar tetap berjalan optimal.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang seimbang antara akademik dan spiritual, sekaligus memberi ruang bagi siswa dan keluarga untuk menjalani Ramadan dengan lebih khusyuk.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Kucurkan Rp72,75 Miliar untuk Beli Sapi di Aceh Sambut Ramadan

Berita Terkait

BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir
Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit
Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi
Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti
Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Prabowo Tegas: Jangan Ada yang Jadi Beking Tambang dan Perkebunan Ilegal
Ketua Komisi VIII DPR RI Kritik Wacana “War Tiket” Haji: Dinilai Tidak Adil dan Berpotensi Picu Kecemburuan
Prabowo Mundur dari Ketum PB IPSI Usai 34 Tahun Mengabdi, Fokus Jalankan Tugas sebagai Presiden
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:37 WIB

BMKG: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering dari Normal 30 Tahun Terakhir

Rabu, 15 April 2026 - 15:35 WIB

Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit

Selasa, 14 April 2026 - 14:45 WIB

Kemhan Luruskan Isu Akses Udara Militer AS: Masih Tahap Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Selasa, 14 April 2026 - 08:36 WIB

Anwar Usman Akui “Plong” Tinggalkan MK, Air Mata Haru Warnai Purnabakti

Minggu, 12 April 2026 - 19:51 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Berita Terbaru