Sahroni Warning RUU Perampasan Aset: Jangan Jadi Alat Abuse of Power dan Ajang “Hengky-Pengky”

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menuai sorotan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melontarkan peringatan keras agar regulasi tersebut tidak berubah menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/4/2026), Sahroni menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan beleid tersebut.

“Jangan sampai ini menjadi ajang abuse of power oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Prabowo Tegas: Pemerintah Tak Baik, Ganti Lewat Pemilu atau Impeachment

Politisi dari Partai NasDem itu juga mengingatkan potensi munculnya praktik “hengky-pengky” atau kongkalikong apabila aturan tidak disusun secara ketat dan transparan.
Menurutnya, celah dalam regulasi bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk memainkan kewenangan, yang justru berpotensi merugikan masyarakat.

Meski demikian, Sahroni mengakui bahwa RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya untuk mengejar dan menyita aset hasil tindak pidana.

Baca Juga :  Survei Indikator: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Presiden Prabowo Capai 79,9 Persen

Namun ia menegaskan, penerapannya harus tetap mengedepankan prinsip hukum, termasuk asas praduga tak bersalah.
“Kita tidak mau asas praduga tak bersalah ini disiasati atau dilanggar,” ujarnya.

Sahroni berharap pembahasan RUU tersebut mampu melahirkan regulasi yang kuat, adil, serta bebas dari potensi penyalahgunaan, sehingga benar-benar efektif dalam memberantas korupsi tanpa mengorbankan hak-hak hukum warga negara.

Berita Terkait

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?
Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan
Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat
Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah
Prabowo: Pengusaha Indonesia Banyak Dosa, Era AI Bikin Penyimpangan Sulit Disembunyikan
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Tandai Babak Baru Penguatan Institusi Kepolisian
Kapuspen TNI Sebut Keterlibatan Tentara Memburu Begal Merupakan Kebutuhan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:03 WIB

Videotron VR9 Diduga Tak Berizin, Pajaknya Dibayar Lebih Murah dari Billboard?

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:15 WIB

Dugaan Korupsi Pajak Reklame Kota Jambi: Ketika Pengawasan Antar Instansi Dipertanyakan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:04 WIB

Bau Skandal Reklame Kota Jambi : Dugaan Kongkalikong Perizinan dan Pajak Menguat

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:39 WIB

Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu Jika Jadi Inisiatif DPR Maupun Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Prabowo: Pengusaha Indonesia Banyak Dosa, Era AI Bikin Penyimpangan Sulit Disembunyikan

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG

Jumat, 12 Jun 2026 - 17:50 WIB