Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Orang Dekat yang Terlibat Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat penyimpangan maupun korupsi, termasuk orang-orang yang berada di lingkaran dekatnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam sebuah kegiatan di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkap Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, sempat merasa tertekan ketika melaporkan adanya temuan dugaan penyelewengan yang melibatkan orang dekat Presiden.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri

“Mau orang Prabowo, bukan orang Prabowo, dekat sama saya, tidak ada urusan. Kalau ada indikasi, terus periksa,” tegas Prabowo.

Menurut Prabowo, penegakan hukum dan pengawasan keuangan negara harus berjalan tanpa pandang bulu. Ia meminta seluruh aparat pengawasan maupun penegak hukum untuk tetap bekerja profesional dan tidak takut mengungkap penyimpangan.

Presiden juga mengaku prihatin masih adanya pejabat yang diduga menyalahgunakan uang rakyat di tengah sistem pengawasan yang kini semakin terbuka dan digital.

Baca Juga :  Pemerintah Siapkan Evakuasi 15 WNI dari Iran

Prabowo menegaskan pemerintahannya berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta memastikan setiap pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian publik karena menunjukkan sikap tegas Presiden terhadap upaya pemberantasan korupsi, termasuk terhadap pihak yang memiliki kedekatan politik maupun personal dengannya.

Berita Terkait

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal
Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat
Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah
Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo
Aksi Balita 2 Tahun di Wonosobo Bikin Geger, Nekat Panjat Atap Rumah WARGA
Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan
Ibas: Pendidikan Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Bangunan Sekolah
Aksi Tolak Stockpile Batu Bara PT SAS, Warga dan WALHI Duduki Kantor Perusahaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Ahli PPATK Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Bisa Diusut Tanpa Tunggu Pidana Asal

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 1.358 Personel Amankan Demo di Jakarta Pusat

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WIB

Massa Datangi PN Jaksel, Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Kemensos Salurkan Santunan Duka Rp 15 Juta untuk Korban Gempa Nagekeo

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01 WIB

Ketua P2SP SDN 219 Kota Jambi Bungkam, Sejumlah Pernyataan Terkait K3, Keselamatan hingga Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan

Berita Terbaru