Prabowo Tegaskan Tak Lindungi Orang Dekat yang Terlibat Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat penyimpangan maupun korupsi, termasuk orang-orang yang berada di lingkaran dekatnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam sebuah kegiatan di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkap Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, sempat merasa tertekan ketika melaporkan adanya temuan dugaan penyelewengan yang melibatkan orang dekat Presiden.

Baca Juga :  Sahroni Warning RUU Perampasan Aset: Jangan Jadi Alat Abuse of Power dan Ajang “Hengky-Pengky”

“Mau orang Prabowo, bukan orang Prabowo, dekat sama saya, tidak ada urusan. Kalau ada indikasi, terus periksa,” tegas Prabowo.

Menurut Prabowo, penegakan hukum dan pengawasan keuangan negara harus berjalan tanpa pandang bulu. Ia meminta seluruh aparat pengawasan maupun penegak hukum untuk tetap bekerja profesional dan tidak takut mengungkap penyimpangan.

Presiden juga mengaku prihatin masih adanya pejabat yang diduga menyalahgunakan uang rakyat di tengah sistem pengawasan yang kini semakin terbuka dan digital.

Baca Juga :  Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Prabowo menegaskan pemerintahannya berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta memastikan setiap pelanggaran diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian publik karena menunjukkan sikap tegas Presiden terhadap upaya pemberantasan korupsi, termasuk terhadap pihak yang memiliki kedekatan politik maupun personal dengannya.

Berita Terkait

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi
BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama
Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan
DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto
Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Kejagung Geledah Kantor BGN Dugaan Jual Beli Titik MBG
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Pengganti
Praperadilan Dikabulkan, PN Jakarta Selatan Perintahkan Polisi Lanjutkan Kasus Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:23 WIB

PTPN IV Regional IV Buka Peluang Kerja Sama Strategis dengan Universitas Jambi

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:50 WIB

BGN Setop Pendaftaran Dapur Baru MBG, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas Utama

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:24 WIB

Datangi Kejari Muaro Jambi, DPD PPWI Jambi Desak Penuntasan Dugaan Proyek Rp2,3 Miliar: Kejati Jambi Tegaskan Berkas Sudah Dilimpahkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:15 WIB

DPR Resmi Sahkan Revisi UU P2SK, Perkuat Pengawasan Keuangan hingga Atur Aset Kripto

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:45 WIB

Kejagung Tetapkan Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Berita Terbaru

Hukum dan kriminal

Polda Jambi Periksa  Saksi Terkait Kebakaran Gudang Minyak di Kota Baru

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31 WIB